Jumat, 30 Oktober 2009

Sejarah Hidup Muhammad
oleh Muhammad Husain Haekal
Indeks Islam | Indeks Haekal | Indeks Artikel | Tentang Penulis
________________________________________


BAGIAN KEDUA: MEKAH, KA'BAH DAN QURAISY (1/4)
Muhammad Husain Haekal


Letak Mekah - Ibrahim dan Ismail - Kisah penyembelihan
dan penebusan - Zamzam - Perkawinan Ismail dengan
Jurhum - Pembangunan Ka'bah - Mekah di bawah Jurhum -
Qushay dan anak-anaknya - Mekah di tangan Qushay -
Hasyim dan Abdul Muttalib - Tugas-tugas duniawi dan
agama di Mekah - Berhaji ke Mekah - Kisah Abraha dan
gajah - Abdullah bin Abdul Muttalib - Kisah
penebusannya.


DI TENGAH-TENGAH jalan kafilah yang berhadapan dengan Laut
Merah - antara Yaman dan Palestina - membentang bukit-bukit
barisan sejauh kira-kira delapanpuluh kilometer dari pantai.
Bukit-bukit ini mengelilingi sebuah lembah yang tidak begitu
luas, yang hampir-hampir terkepung samasekali oleh bukit-bukit
itu kalau tidak dibuka oleh tiga buah jalan: pertama jalan
menuju ke Yaman, yang kedua jalan dekat Laut Merah di
pelabuhan Jedah, yang ketiga jalan yang menuju ke Palestina.


Dalam lembah yang terkepung oleh bukit-bukit itulah terletak
Mekah. Untuk mengetahui sejarah dibangunnya kota ini sungguh
sukar sekali. Mungkin sekali ia bertolak ke masa ribuan tahun
yang lalu. Yang pasti, lembah itu digunakan sebagai tempat
perhentian kafilah sambil beristirahat, karena di tempat itu
terdapat sumber mata air. Dengan demikian rornbongan kafilah
itu membentangkan kemah-kemah mereka, baik yang datang dari
jurusan Yaman menuju Palestina atau yang datang dari Palestina
menuju Yaman. Mungkin sekali Ismail anak Ibrahim itu orang
pertama yang menjadikannya sebagai tempat tinggal, yang
sebelum itu hanya dijadikan tempat kafilah lalu saja dan
tempat perdagangan secara tukar-menukar antara yang datang
dari arah selatan jazirah dengan yang bertolak dari arah
utara.


Kalau Ismail adalah orang pertama yang menjadikan Mekah
sebagai tempat tinggal, maka sejarah tempat ini sebelum itu
gelap sekali. Mungkin dapat juga dikatakan, bahwa daerah ini
dipakai tempat ibadat juga sebelum Ismail datang dan menetap
di tempat itu. Kisah kedatangannya ketempat itupun memaksa
kita membawa kisah Ibrahim a.s. secara ringkas.


Ibrahim dilahirkan di Irak (Chaldea) dari ayah seorang tukang
kayu pembuat patung. Patung-patung itu kemudian dijual kepada
masyarakatnya sendiri, lalu disembah. Sesudah ia remaja betapa
ia melihat patung-patung yang dibuat oleh ayahnya itu kemudian
disembah oleh masyarakat dan betapa pula mereka memberikan
rasa hormat dan kudus kepada sekeping kayu yang pernah
dikerjakan ayahnya itu. Rasa syak mulai timbul dalam hatinya.
Kepada ayahnya ia pernah bertanya, bagaimana hasil kerajinan
tangannya itu sampai disembah orang?


Kemudian Ibrahim menceritakan hal itu kepada orang lain.
Ayahnyapun sangat memperhatikan tingkah-laku anaknya itu;
karena ia kuatir hal ini akan rnenghancurkan perdagangannya.
Ibrahim sendiri orang yang percaya kepada akal pikirannya. Ia
ingin membuktikan kebenaran pendapatnya itu dengan
alasan-alasan yang dapat diterima. Ia mengambil kesempatan
ketika orang sedang lengah. Ia pergi menghampiri sang dewa,
dan berhala itu dihancurkan, kecuali berhala yang paling
besar. Setelah diketahui orang, mereka berkata kepadanya:


"Engkaukah yang melakukan itu terhadap dewa-dewa kami, hai
Ibrahim?" Dia menjawab: "Tidak. Itu dilakukan oleh yang paling
besar diantara mereka. Tanyakanlah kepada mereka, kalau memang
mereka bisa bicara." (Qur'an, 21: 62-63)


Ibrahim melakukan itu sesudah ia memikirkan betapa sesatnya
mereka menyembah berhala, sebaliknya siapa yang seharusnya
mereka sembah.


"Bila malam sudah gelap, dilihatnya sebuah bintang. Ia
berkata: Inilah Tuhanku. Tetapi bilamana bintang itu kemudian
terbenam, iapun berkata: 'Aku tidak menyukai segala yang
terbenam.' Dan setelah dilihatnya bulan terbit, iapun berkata:
'Inilah Tuhanku.' Tetapi bilamana bulan itu kemudian terbenam,
iapun berkata: 'Kalau Tuhan tidak memberi petunjuk kepadaku,
pastilah aku akan jadi sesat.' Dan setelah dilihatnya matahari
terbit, iapun berkata: 'Ini Tuhanku. Ini yang lebih besar.'
Tetapi bilamana matahari itu juga kemudian terbenam, iapun
berkata: 'Oh kaumku. Aku lepas tangan terhadap apa yang kamu
persekutukan itu. Aku mengarahkan wajahku hanya kepada yang
telah menciptakan semesta langit dan bumi ini. Aku tidak
termasuk mereka yang mempersekutukan Tuhan." (Qur'an 6: 76-79)


Ibrahim tidak berhasil mengajak masyarakatnya itu. Malah
sebagai balasan ia dicampakkan ke dalam api. Tetapi Tuhan
masih menyelamatkannya. Ia lari ke Palestina bersama isterinya
Sarah. Dari Palestina mereka meneruskan perjalanan ke Mesir.
Pada waktu itu Mesir di bawah kekuasaan raja-raja Amalekit
(Hyksos).


Sarah adalah seorang wanita cantik. Pada waktu itu raja-raja
Hyksos biasa mengambil wanita-wanita bersuami yang
cantik-cantik. Ibrahim memperlihatkan, seolah Sarah adalah
saudaranya. Ia takut dibunuh dan Sarah akan diperisterikan
raja. Dan raja memang bermaksud akan memperisterikannya.
Tetapi dalam tidurnya ia bermimpi bahwa Sarah bersuami.
Kemudian dikembalikan kepada Ibrahim sambil dimarahi. Ia
diberi beberapa hadiah di antaranya seorang gadis belian
bernama Hajar- Olelm karena Sarah sesudah bertahun-tahun
dengan Ibrahim belum juga beroleh keturunan, maka oleh Sarah
disuruhnya ia bergaul dengan Hajar, yang tidak lama kemudian
telah beroleh anak, yaitu Ismail. Sesudah Ismail besar
kemudian Sarahpun beroleh keturunan, yaitu Ishaq.


Beberapa ahli berselisih pendapat tentang penyembelihan Ismail
serta kurban yang telah dipersembahkan oleh Ibrahim. Adakah
sebelum kelahiran Ishaq atau sesudahnya? Adakah itu terjadi di
Palestina atau di Hijaz? Ahli-ahli sejarah Yahudi berpendapat,
bahwa yang disembelih itu adalah Ishaq, bukan Ismail. Disini
kita bukan akan menguji adanya perselisihan pendapat itu.
Dalam Qishash'l-Anbia' Syaikh Abd'l Wahhab an-Najjar
berpendapat, bahwa yang disembelih itu adalah Ismail.
Argumentasi ini diambilnya dari Taurat sendiri bahwa yang
disembelih itu dilukiskan sebagai anak Ibrahim satu-satunya.
Pada waktu itu Ismail adalah anak satu-satunya sebelum Ishaq
dilahirkan. Setelah Sarah melahirkan, maka anak Ibrahim tidak
lagi tunggal, melainkan sudah ada Ismail dan Ishaq. Dengan
mengambil cerita itu seharusnya kisah penyembelihan dan
penebusan itu terjadi di Palestina. Hal ini memang bisa
terjadi demikian kalau yang dimaksudkan itu terjadi terhadap
diri Ishaq. Selama itu Ishaq dengan ibunya hanya tinggal di
Palestina, tidak pernah pergi ke Hijaz. Akan tetapi cerita
yang mengatakan bahwa penyembelihan dan penebusan itu terjadi
diatas bukit Mina, maka ini tentu berlaku terhadap diri
Ismail. Oleh karena di dalam Qur'an tidak disebutkan nama
person korban itu, maka ahli-ahli sejarah kaum Muslimin
berlain-lainan pendapat.


Tentang pengorbanan dan penebusan itu kisahnya ialah bahwa
Ibrahim bermimpi, bahwasanya Tuhan memerintahkan kepadanya
supaya anaknya itu dipersembahkan sebagai kurban dengan
menyembelihnya. Pada suatu pagi berangkatlah ia dengan
anaknya. "Bila ia sudah mencapai usia cukup untuk berusaha, ia
(Ibrahim) berkata: 'O anakku, dalam tidur aku bermimpi, bahwa
aku menyembelihmu. Lihatlah, bagaimanakah pendapatmu?' Ia
menjawab: 'Wahai ayahku. Lakukanlah apa yang diperintahkan
kepadamu. Jika dikehendaki Tuhan, akan kaudapati aku dalam
kesabaran.' Setelah keduanya menyerahkan diri dan
dibaringkannya ke sebelah keningnya, ia Kami panggil: 'Hai
Ibrahim. Engkau telah melaksanakan mimpi itu.' Dengan begitu,
Kami memberikan balasan kepada mereka yang berbuat kebaikan.
Ini adalah suatu ujian yang nyata. Dan kami menebusnya dengan
sebuah kurban besar." (Qur'an, 37: 103-107)


Beberapa cerita melukiskan kisah ini dalam bentuk puisi yang
indah sekali, sehingga disini perlu kita kemukakan, sekalipun
tidak membawa kisah tentang Mekah. Kisahnya, setelah Ibrahim
bermimpi dalam tidurnya bahwa ia harus menyembelih anaknya dan
memastikan bahwa itu adalah perintah Tuhan, ia berkata kepada
anaknya itu: 'Anakku, bawalah tali dan parang itu, mari kita
pergi ke bukit mencari kayu untuk keluarga kita.' Anak itupun
menurut perintah ayahnya. Ketika itu datang setan dalam bentuk
seorang laki-laki, mendatangi ibu anak itu seraya berkata:
'Tahukah engkau ke mana Ibrahim membawa anakmu?' 'Ia pergi
mencari kayu dari lereng bukit itu,' jawab ibunya. 'Tidak,'
kata setan lagi, 'ia pergi akan menyembelihnya.' Ibu itu
menjawab lagi: 'Tidak. Ia lebih sayang kepada anaknya.' 'Ia
mendakwakan bahwa Tuhan yang memerintahkan itu.'


'Kalau itu memang perintah Tuhan biarkan dia menaati
perintahNya,' jawab ibu itu. Setan itu lalu pergi dengan
perasaan kecewa. Ia segera menyusul anak yang sedang mengikuti
ayahnya itu. Kepada anak itupun ia berkata seperti terhadap
ibunya tadi. Tapi jawabannyapun sama dengan jawaban ibunya
juga. Kemudian setan mendatangi Ibrahim dan mengatakan, bahwa
mimpinya itu hanya tipu-muslihat setan supaya ia menyembelih
anaknya dan akhirnya akan menyesal. Tetapi oleh Ibrahim ia
ditinggalkan dan dilaknatnya. Dengan rasa jengkel Iblis itu
mundur teratur, karena maksudnya tidak berhasil, baik dari
Ibrahim, dari isterinya atau dari anaknya.


Kemudian itu Ibrahim menyatakan kepada anaknya tentang
mimpinya itu dan minta pendapatnya. 'Ayah, lakukanlah apa yang
diperintahkan.' Lalu katanya lagi dalam ballada itu: 'Ayah,
kalau ayah akan menyembelihku, kuatkanlah ikatan itu supaya
darahku nanti tidak kena ayah dan akan mengurangi pahalaku.
Aku tidak menjamin bahwa aku takkan gelisah bila dilaksanakan.
Tajamkanlah parang itu supaya dapat sekaligus memotongku. Bila
ayah sudah merebahkan aku untuk disembelih, telungkupkan aku
dan jangan dimiringkan. Aku kuatir bila ayah kelak melihat
wajahku ayah akan jadi lemah, sehingga akan menghalangi maksud
ayah melaksanakan perintah Tuhan itu. Kalau ayah berpendapat
akan membawa bajuku ini kepada ibu kalau-kalau menjadi hiburan
baginya, lakukanlah, ayah.'


'Anakku,' kata Ibrahim, 'ini adalah bantuan besar dalam
melaksanakan perintah Allah.'


Kemudian ia siap melaksanakan. Diikatnya kuat-kuat tangan anak
itu lalu dibaringkan keningnya untuk disembelih. Tetapi
kemudian ia dipanggil: 'Hai Ibrahim! Engkau telah melaksanakan
mimpi itu.' Anak itu kemudian ditebusnya dengan seekor domba
besar yang terdapat tidak jauh dari tempat itu. Lalu
disembelihnya dan dibakarnya.


Demikianlah kisah penyembelihan dan penebusan itu. Ini adalah
kisah penyerahan secara keseluruhan kepada kehendak Allah.


Ishaq telah menjadi besar disamping Ismail. Kasih-sayang ayah
sama terhadap keduanya. Akan tetapi Sarah menjadi gusar
melihat anaknya itu dipersamakan dengan anak Hajar dayangnya
itu. Ia bersumpah tidak akan tinggal bersama-sama dengan Hajar
dan anaknya tatkala dilihatnya Ismail memukul adiknya itu.
Ibrahim merasa bahwa hidupnya takkan bahagia kalau kedua
wanita itu tinggal dalam satu tempat. Oleh karena itu pergilah
ia dengan Hajar dan anak itu menuju ke arah selatan. Mereka
sampai ke suatu lembah, letak Mekah yang sekarang. Seperti
kita sebutkan di atas, lembah ini adalah tempat para kafilah
membentangkan kemahnya pada waktu mereka berpapasan dengan
kafilah dari Syam ke Yaman, atau dari Yaman ke Syam. Tetapi
pada waktu itu adalah saat yang paling sepi sepanjang tahun.
Ismail dan ibunya oleh Ibrahim ditinggalkan dan
ditinggalkannya pula segala keperluannya. Hajar membuat sebuah
gubuk tempat ia berteduh dengan anaknya. Dan Ibrahimpun
kembali ke tempat semula.


Sesudah kehabisan air dan perbekalan, Hajar melihat ke kanan
kiri. Ia tidak melihat sesuatu. Ia terus berlari dan turun ke
lembah mencari air. Dalam berlari-lari itu - menurut cerita
orang - antara Shafa dan Marwa, sampai lengkap tujuh kali, ia
kembali kepada anaknya dengan membawa perasaan putus asa.
Tetapi ketika itu dilihatnya anaknya sedang mengorek-ngorek
tanah dengan kaki, yang kemudian dari dalam tanah itu keluar
air. Dia dan Ismail dapat melepaskan dahaga. Disumbatnya mata
air itu supaya jangan mengalir terus dan menyerap ke dalam
pasir.


Anak yang bersama ibunya itu membantu orang-orang Arab yang
sedang dalam perjalanan, dan merekapun mendapat imbalan yang
akan cukup menjamin hidup mereka sampai pada musim kafilah
yang akan datang.


Mata air yang memancar dari sumur Zamzam itu menarik hati
beberapa kabilah akan tinggal di dekat tempat itu. Beberapa
keterangan mengatakan, bahwa kabilah Jurhum adalah yang
pertama sekali tinggal di tempat itu, sebelum datang Hajar dan
anaknya. Sementara yang lain berpendapat, bahwa mereka tinggal
di tempat itu setelah adanya sumber sumur Zamzam, sehingga
memungkinkan mereka hidup di lembah gersang itu.


Ismail sudah semakin besar, dan kemudian ia kawin dengan gadis
kabilah Jurhum. Ia dengan isterinya tinggal bersama-sama
keluarga Jurhum yang lain. Di tempat itu rumah suci sudah
dibangun, yang kemudian berdiri pula Mekah sekitar tempat itu.


Juga disebutkan bahwa pada suatu hari Ibrahim minta ijin
kepada Sarah akan mengunjungi Ismail dan ibunya. Permintaan
ini disetujui dan ia pergi. Setelah ia mencari dan menemui
rumah Ismail ia bertanya kepada isterinya: "Mana suamimu?"


"Ia sedang berburu untuk hidup kami," jawabnya.


Kemudian ditanya lagi, dapatkah ia menjamu makanan atau
minuman, dijawab bahwa dia tidak mempunyai apa-apa untuk
dihidangkan.


Ibrahim pergi, setelah mengatakan: "Kalau suamimu datang
sampaikan salamku dan katakan kepadanya: "Ganti ambang
pintumu."


Setelah pesan ayahnya itu kemudian disampaikan kepada Ismail,
ia segera menceraikan isterinya, dan kemudian kawin lagi
dengan wanita Jurhum lainnya, puteri Mudzadz bin 'Amr. Wanita
ini telah menyambut Ibrahim dengan baik setelah beberapa waktu
kemudian ia pernah datang. "Sekarang ambang pintu rumahmu
sudah kuat," (kata Ibrahim).


Dari perkawinan ini Ismail mempunyai duabelas orang anak, dan
mereka inilah yang menjadi cikal-bakal Arab al-Musta'-riba,
yakni orang-orang Arab yang bertemu dari pihak ibu pada Jurhum
dengan Arab al-'Ariba keturunan Ya'rub ibn Qahtan. Sedang ayah
mereka, Ismail anak Ibrahim, dari pihak ibunya erat sekali
bertalian dengan Mesir, dan dari pihak bapa dengan Irak
(Mesopotamia) dan Palestina, atau kemana saja Ibrahim
menginjakkan kaki


---------------------------------------------
S E J A R A H H I D U P M U H A M M A D


oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah


Penerbit PUSTAKA JAYA
Jln. Kramat II, No. 31 A, Jakarta Pusat
Cetakan Kelima, 1980
_________


BAGIAN KEDUA: MEKAH, KA'BAH DAN QURAISY (1/4)
Muhammad Husain Haekal


Letak Mekah - Ibrahim dan Ismail - Kisah penyembelihan
dan penebusan - Zamzam - Perkawinan Ismail dengan
Jurhum - Pembangunan Ka'bah - Mekah di bawah Jurhum -
Qushay dan anak-anaknya - Mekah di tangan Qushay -
Hasyim dan Abdul Muttalib - Tugas-tugas duniawi dan
agama di Mekah - Berhaji ke Mekah - Kisah Abraha dan
gajah - Abdullah bin Abdul Muttalib - Kisah
penebusannya.


DI TENGAH-TENGAH jalan kafilah yang berhadapan dengan Laut
Merah - antara Yaman dan Palestina - membentang bukit-bukit
barisan sejauh kira-kira delapanpuluh kilometer dari pantai.
Bukit-bukit ini mengelilingi sebuah lembah yang tidak begitu
luas, yang hampir-hampir terkepung samasekali oleh bukit-bukit
itu kalau tidak dibuka oleh tiga buah jalan: pertama jalan
menuju ke Yaman, yang kedua jalan dekat Laut Merah di
pelabuhan Jedah, yang ketiga jalan yang menuju ke Palestina.


Dalam lembah yang terkepung oleh bukit-bukit itulah terletak
Mekah. Untuk mengetahui sejarah dibangunnya kota ini sungguh
sukar sekali. Mungkin sekali ia bertolak ke masa ribuan tahun
yang lalu. Yang pasti, lembah itu digunakan sebagai tempat
perhentian kafilah sambil beristirahat, karena di tempat itu
terdapat sumber mata air. Dengan demikian rornbongan kafilah
itu membentangkan kemah-kemah mereka, baik yang datang dari
jurusan Yaman menuju Palestina atau yang datang dari Palestina
menuju Yaman. Mungkin sekali Ismail anak Ibrahim itu orang
pertama yang menjadikannya sebagai tempat tinggal, yang
sebelum itu hanya dijadikan tempat kafilah lalu saja dan
tempat perdagangan secara tukar-menukar antara yang datang
dari arah selatan jazirah dengan yang bertolak dari arah
utara.


Kalau Ismail adalah orang pertama yang menjadikan Mekah
sebagai tempat tinggal, maka sejarah tempat ini sebelum itu
gelap sekali. Mungkin dapat juga dikatakan, bahwa daerah ini
dipakai tempat ibadat juga sebelum Ismail datang dan menetap
di tempat itu. Kisah kedatangannya ketempat itupun memaksa
kita membawa kisah Ibrahim a.s. secara ringkas.


Ibrahim dilahirkan di Irak (Chaldea) dari ayah seorang tukang
kayu pembuat patung. Patung-patung itu kemudian dijual kepada
masyarakatnya sendiri, lalu disembah. Sesudah ia remaja betapa
ia melihat patung-patung yang dibuat oleh ayahnya itu kemudian
disembah oleh masyarakat dan betapa pula mereka memberikan
rasa hormat dan kudus kepada sekeping kayu yang pernah
dikerjakan ayahnya itu. Rasa syak mulai timbul dalam hatinya.
Kepada ayahnya ia pernah bertanya, bagaimana hasil kerajinan
tangannya itu sampai disembah orang?


Kemudian Ibrahim menceritakan hal itu kepada orang lain.
Ayahnyapun sangat memperhatikan tingkah-laku anaknya itu;
karena ia kuatir hal ini akan rnenghancurkan perdagangannya.
Ibrahim sendiri orang yang percaya kepada akal pikirannya. Ia
ingin membuktikan kebenaran pendapatnya itu dengan
alasan-alasan yang dapat diterima. Ia mengambil kesempatan
ketika orang sedang lengah. Ia pergi menghampiri sang dewa,
dan berhala itu dihancurkan, kecuali berhala yang paling
besar. Setelah diketahui orang, mereka berkata kepadanya:


"Engkaukah yang melakukan itu terhadap dewa-dewa kami, hai
Ibrahim?" Dia menjawab: "Tidak. Itu dilakukan oleh yang paling
besar diantara mereka. Tanyakanlah kepada mereka, kalau memang
mereka bisa bicara." (Qur'an, 21: 62-63)


Ibrahim melakukan itu sesudah ia memikirkan betapa sesatnya
mereka menyembah berhala, sebaliknya siapa yang seharusnya
mereka sembah.


"Bila malam sudah gelap, dilihatnya sebuah bintang. Ia
berkata: Inilah Tuhanku. Tetapi bilamana bintang itu kemudian
terbenam, iapun berkata: 'Aku tidak menyukai segala yang
terbenam.' Dan setelah dilihatnya bulan terbit, iapun berkata:
'Inilah Tuhanku.' Tetapi bilamana bulan itu kemudian terbenam,
iapun berkata: 'Kalau Tuhan tidak memberi petunjuk kepadaku,
pastilah aku akan jadi sesat.' Dan setelah dilihatnya matahari
terbit, iapun berkata: 'Ini Tuhanku. Ini yang lebih besar.'
Tetapi bilamana matahari itu juga kemudian terbenam, iapun
berkata: 'Oh kaumku. Aku lepas tangan terhadap apa yang kamu
persekutukan itu. Aku mengarahkan wajahku hanya kepada yang
telah menciptakan semesta langit dan bumi ini. Aku tidak
termasuk mereka yang mempersekutukan Tuhan." (Qur'an 6: 76-79)


Ibrahim tidak berhasil mengajak masyarakatnya itu. Malah
sebagai balasan ia dicampakkan ke dalam api. Tetapi Tuhan
masih menyelamatkannya. Ia lari ke Palestina bersama isterinya
Sarah. Dari Palestina mereka meneruskan perjalanan ke Mesir.
Pada waktu itu Mesir di bawah kekuasaan raja-raja Amalekit
(Hyksos).


Sarah adalah seorang wanita cantik. Pada waktu itu raja-raja
Hyksos biasa mengambil wanita-wanita bersuami yang
cantik-cantik. Ibrahim memperlihatkan, seolah Sarah adalah
saudaranya. Ia takut dibunuh dan Sarah akan diperisterikan
raja. Dan raja memang bermaksud akan memperisterikannya.
Tetapi dalam tidurnya ia bermimpi bahwa Sarah bersuami.
Kemudian dikembalikan kepada Ibrahim sambil dimarahi. Ia
diberi beberapa hadiah di antaranya seorang gadis belian
bernama Hajar- Olelm karena Sarah sesudah bertahun-tahun
dengan Ibrahim belum juga beroleh keturunan, maka oleh Sarah
disuruhnya ia bergaul dengan Hajar, yang tidak lama kemudian
telah beroleh anak, yaitu Ismail. Sesudah Ismail besar
kemudian Sarahpun beroleh keturunan, yaitu Ishaq.


Beberapa ahli berselisih pendapat tentang penyembelihan Ismail
serta kurban yang telah dipersembahkan oleh Ibrahim. Adakah
sebelum kelahiran Ishaq atau sesudahnya? Adakah itu terjadi di
Palestina atau di Hijaz? Ahli-ahli sejarah Yahudi berpendapat,
bahwa yang disembelih itu adalah Ishaq, bukan Ismail. Disini
kita bukan akan menguji adanya perselisihan pendapat itu.
Dalam Qishash'l-Anbia' Syaikh Abd'l Wahhab an-Najjar
berpendapat, bahwa yang disembelih itu adalah Ismail.
Argumentasi ini diambilnya dari Taurat sendiri bahwa yang
disembelih itu dilukiskan sebagai anak Ibrahim satu-satunya.
Pada waktu itu Ismail adalah anak satu-satunya sebelum Ishaq
dilahirkan. Setelah Sarah melahirkan, maka anak Ibrahim tidak
lagi tunggal, melainkan sudah ada Ismail dan Ishaq. Dengan
mengambil cerita itu seharusnya kisah penyembelihan dan
penebusan itu terjadi di Palestina. Hal ini memang bisa
terjadi demikian kalau yang dimaksudkan itu terjadi terhadap
diri Ishaq. Selama itu Ishaq dengan ibunya hanya tinggal di
Palestina, tidak pernah pergi ke Hijaz. Akan tetapi cerita
yang mengatakan bahwa penyembelihan dan penebusan itu terjadi
diatas bukit Mina, maka ini tentu berlaku terhadap diri
Ismail. Oleh karena di dalam Qur'an tidak disebutkan nama
person korban itu, maka ahli-ahli sejarah kaum Muslimin
berlain-lainan pendapat.


Tentang pengorbanan dan penebusan itu kisahnya ialah bahwa
Ibrahim bermimpi, bahwasanya Tuhan memerintahkan kepadanya
supaya anaknya itu dipersembahkan sebagai kurban dengan
menyembelihnya. Pada suatu pagi berangkatlah ia dengan
anaknya. "Bila ia sudah mencapai usia cukup untuk berusaha, ia
(Ibrahim) berkata: 'O anakku, dalam tidur aku bermimpi, bahwa
aku menyembelihmu. Lihatlah, bagaimanakah pendapatmu?' Ia
menjawab: 'Wahai ayahku. Lakukanlah apa yang diperintahkan
kepadamu. Jika dikehendaki Tuhan, akan kaudapati aku dalam
kesabaran.' Setelah keduanya menyerahkan diri dan
dibaringkannya ke sebelah keningnya, ia Kami panggil: 'Hai
Ibrahim. Engkau telah melaksanakan mimpi itu.' Dengan begitu,
Kami memberikan balasan kepada mereka yang berbuat kebaikan.
Ini adalah suatu ujian yang nyata. Dan kami menebusnya dengan
sebuah kurban besar." (Qur'an, 37: 103-107)


Beberapa cerita melukiskan kisah ini dalam bentuk puisi yang
indah sekali, sehingga disini perlu kita kemukakan, sekalipun
tidak membawa kisah tentang Mekah. Kisahnya, setelah Ibrahim
bermimpi dalam tidurnya bahwa ia harus menyembelih anaknya dan
memastikan bahwa itu adalah perintah Tuhan, ia berkata kepada
anaknya itu: 'Anakku, bawalah tali dan parang itu, mari kita
pergi ke bukit mencari kayu untuk keluarga kita.' Anak itupun
menurut perintah ayahnya. Ketika itu datang setan dalam bentuk
seorang laki-laki, mendatangi ibu anak itu seraya berkata:
'Tahukah engkau ke mana Ibrahim membawa anakmu?' 'Ia pergi
mencari kayu dari lereng bukit itu,' jawab ibunya. 'Tidak,'
kata setan lagi, 'ia pergi akan menyembelihnya.' Ibu itu
menjawab lagi: 'Tidak. Ia lebih sayang kepada anaknya.' 'Ia
mendakwakan bahwa Tuhan yang memerintahkan itu.'


'Kalau itu memang perintah Tuhan biarkan dia menaati
perintahNya,' jawab ibu itu. Setan itu lalu pergi dengan
perasaan kecewa. Ia segera menyusul anak yang sedang mengikuti
ayahnya itu. Kepada anak itupun ia berkata seperti terhadap
ibunya tadi. Tapi jawabannyapun sama dengan jawaban ibunya
juga. Kemudian setan mendatangi Ibrahim dan mengatakan, bahwa
mimpinya itu hanya tipu-muslihat setan supaya ia menyembelih
anaknya dan akhirnya akan menyesal. Tetapi oleh Ibrahim ia
ditinggalkan dan dilaknatnya. Dengan rasa jengkel Iblis itu
mundur teratur, karena maksudnya tidak berhasil, baik dari
Ibrahim, dari isterinya atau dari anaknya.


Kemudian itu Ibrahim menyatakan kepada anaknya tentang
mimpinya itu dan minta pendapatnya. 'Ayah, lakukanlah apa yang
diperintahkan.' Lalu katanya lagi dalam ballada itu: 'Ayah,
kalau ayah akan menyembelihku, kuatkanlah ikatan itu supaya
darahku nanti tidak kena ayah dan akan mengurangi pahalaku.
Aku tidak menjamin bahwa aku takkan gelisah bila dilaksanakan.
Tajamkanlah parang itu supaya dapat sekaligus memotongku. Bila
ayah sudah merebahkan aku untuk disembelih, telungkupkan aku
dan jangan dimiringkan. Aku kuatir bila ayah kelak melihat
wajahku ayah akan jadi lemah, sehingga akan menghalangi maksud
ayah melaksanakan perintah Tuhan itu. Kalau ayah berpendapat
akan membawa bajuku ini kepada ibu kalau-kalau menjadi hiburan
baginya, lakukanlah, ayah.'


'Anakku,' kata Ibrahim, 'ini adalah bantuan besar dalam
melaksanakan perintah Allah.'


Kemudian ia siap melaksanakan. Diikatnya kuat-kuat tangan anak
itu lalu dibaringkan keningnya untuk disembelih. Tetapi
kemudian ia dipanggil: 'Hai Ibrahim! Engkau telah melaksanakan
mimpi itu.' Anak itu kemudian ditebusnya dengan seekor domba
besar yang terdapat tidak jauh dari tempat itu. Lalu
disembelihnya dan dibakarnya.


Demikianlah kisah penyembelihan dan penebusan itu. Ini adalah
kisah penyerahan secara keseluruhan kepada kehendak Allah.


Ishaq telah menjadi besar disamping Ismail. Kasih-sayang ayah
sama terhadap keduanya. Akan tetapi Sarah menjadi gusar
melihat anaknya itu dipersamakan dengan anak Hajar dayangnya
itu. Ia bersumpah tidak akan tinggal bersama-sama dengan Hajar
dan anaknya tatkala dilihatnya Ismail memukul adiknya itu.
Ibrahim merasa bahwa hidupnya takkan bahagia kalau kedua
wanita itu tinggal dalam satu tempat. Oleh karena itu pergilah
ia dengan Hajar dan anak itu menuju ke arah selatan. Mereka
sampai ke suatu lembah, letak Mekah yang sekarang. Seperti
kita sebutkan di atas, lembah ini adalah tempat para kafilah
membentangkan kemahnya pada waktu mereka berpapasan dengan
kafilah dari Syam ke Yaman, atau dari Yaman ke Syam. Tetapi
pada waktu itu adalah saat yang paling sepi sepanjang tahun.
Ismail dan ibunya oleh Ibrahim ditinggalkan dan
ditinggalkannya pula segala keperluannya. Hajar membuat sebuah
gubuk tempat ia berteduh dengan anaknya. Dan Ibrahimpun
kembali ke tempat semula.


Sesudah kehabisan air dan perbekalan, Hajar melihat ke kanan
kiri. Ia tidak melihat sesuatu. Ia terus berlari dan turun ke
lembah mencari air. Dalam berlari-lari itu - menurut cerita
orang - antara Shafa dan Marwa, sampai lengkap tujuh kali, ia
kembali kepada anaknya dengan membawa perasaan putus asa.
Tetapi ketika itu dilihatnya anaknya sedang mengorek-ngorek
tanah dengan kaki, yang kemudian dari dalam tanah itu keluar
air. Dia dan Ismail dapat melepaskan dahaga. Disumbatnya mata
air itu supaya jangan mengalir terus dan menyerap ke dalam
pasir.


Anak yang bersama ibunya itu membantu orang-orang Arab yang
sedang dalam perjalanan, dan merekapun mendapat imbalan yang
akan cukup menjamin hidup mereka sampai pada musim kafilah
yang akan datang.


Mata air yang memancar dari sumur Zamzam itu menarik hati
beberapa kabilah akan tinggal di dekat tempat itu. Beberapa
keterangan mengatakan, bahwa kabilah Jurhum adalah yang
pertama sekali tinggal di tempat itu, sebelum datang Hajar dan
anaknya. Sementara yang lain berpendapat, bahwa mereka tinggal
di tempat itu setelah adanya sumber sumur Zamzam, sehingga
memungkinkan mereka hidup di lembah gersang itu.


Ismail sudah semakin besar, dan kemudian ia kawin dengan gadis
kabilah Jurhum. Ia dengan isterinya tinggal bersama-sama
keluarga Jurhum yang lain. Di tempat itu rumah suci sudah
dibangun, yang kemudian berdiri pula Mekah sekitar tempat itu.


Juga disebutkan bahwa pada suatu hari Ibrahim minta ijin
kepada Sarah akan mengunjungi Ismail dan ibunya. Permintaan
ini disetujui dan ia pergi. Setelah ia mencari dan menemui
rumah Ismail ia bertanya kepada isterinya: "Mana suamimu?"


"Ia sedang berburu untuk hidup kami," jawabnya.


Kemudian ditanya lagi, dapatkah ia menjamu makanan atau
minuman, dijawab bahwa dia tidak mempunyai apa-apa untuk
dihidangkan.


Ibrahim pergi, setelah mengatakan: "Kalau suamimu datang
sampaikan salamku dan katakan kepadanya: "Ganti ambang
pintumu."


Setelah pesan ayahnya itu kemudian disampaikan kepada Ismail,
ia segera menceraikan isterinya, dan kemudian kawin lagi
dengan wanita Jurhum lainnya, puteri Mudzadz bin 'Amr. Wanita
ini telah menyambut Ibrahim dengan baik setelah beberapa waktu
kemudian ia pernah datang. "Sekarang ambang pintu rumahmu
sudah kuat," (kata Ibrahim).


Dari perkawinan ini Ismail mempunyai duabelas orang anak, dan
mereka inilah yang menjadi cikal-bakal Arab al-Musta'-riba,
yakni orang-orang Arab yang bertemu dari pihak ibu pada Jurhum
dengan Arab al-'Ariba keturunan Ya'rub ibn Qahtan. Sedang ayah
mereka, Ismail anak Ibrahim, dari pihak ibunya erat sekali
bertalian dengan Mesir, dan dari pihak bapa dengan Irak
(Mesopotamia) dan Palestina, atau kemana saja Ibrahim
menginjakkan kaki.
(bersambung ke bagian 2/4)


---------------------------------------------


KAJIAN ISLAM TENTANG NIAT DENGAN IKHLAS


A. Pengertian :


 Niat adalah suatu perbuatan hati untuk mengikatkan diri terhadap apa yang akan kita perbuat.


 Niat akan menetukan maksud dan tujuan kita dalam melakukan perbuatan yang akan kita perbuat.


 Niat juga akan bernilai ibadah dimata allah jika yang kita niatkan suatu perbuatan positif yang hanya dilakukan dengan ikhlas untuk mengharapkan keridhoan allah.


 Niat akan menjadi haram hukumnya jika dilakukan selain mengharapkan keridhoan allah biarpun itu perbuatan positif.


Contoh :


1. kita membaca Al-quran jika niat dan keikhlasan kita bukan karena allah maka haram hukumnya.


2. kita menyembelih hewan jika yang kita niatkan selain dari pada allah maka haram juga dagingnya untuk dimakan. Begitu juga yang lainnya


B. Kesimpulan :


 Niat akan menentukan nilai perbuatan kita dimata allah, jika niat kita niat positif karena allah maka nilai nya pun akan positif, dan sebaliknya.


 Segala perbuatan yang dilakukan tidak disertai dengan niat dengan ikhlas karena allah, maka perbuatan itu akan sia sia dimata allah.


C. Landasan landasan Hukum


Firman Allah SWT :


Artinya : barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji zarah pun maka ia akan menerima ( balasan ) nya ( surat Az-Zalzalah ayat 7)


Firman Allah SWT :


Artinya : Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat biji zarah pun niscaya dia akan menerima ( balasan)nya ( surat az-Zalzalah ayat 8 )


Firman Allah SWT :


5. Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.


[1595] Lurus berarti jauh dari syirik (mempersekutukan Allah) dan jauh dari kesesatan.


1. Hadist Qudsi yang diriwayat Abu Hurairoh ra, bahwa Rosullullah SAW bersabda :


Artinya “ Allah yang maha suci dan maha Luhur berfirman : AKU adalah penyekutu yang paling tidak membutuhkan sekutu, barang siapa yang beramal suatu amal, didalamnya ia menyekutukan selain kepada “KU “maka AKU meninggalkannya dan sekutunya ( Hadist ditakhrijkan MUSLIM ) Lihat Kitab kumpulan hadist qudsi Juz I


2. Hadist Qudsi yang diriwayat Abu Hurairoh ra, bahwa Rosullullah Bersabda :


Artinya : Allah yang maha mulia dan maha besar berfirman “ AKU adalah penyekutu yang paling tidak membutuhkan sekutu, barang siapa yang beramal sesuatu amal, lalu ia menyekutukan selain kepada KU, maka AKU terlepas dari padanya amal itu untuk sesuatu yang ia sekutukan ( Hadist ditakhrijkan Ibnu Majah ) lihat kitab kumpulan hadist qudsi Juz I


3. Hadist riwayat Amiril Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khotob bin Nufail bin Abdul Uzza Bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah Bin Adiy bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib al-Quraisyiy Al-Adawiy ra. Bahwa Rasullullah SAW bersabda :


Artinya : setiap amal disertai dengan niat, Setiap amal seseorang tergantung dengan apa yang diniatkannya ………. ( HR Bukhori dan MUSLIM ) lihat kitab Riyyadhus Sholihin JUZ I


Firman Allah SWT :


Artinya : daging dan darahnya tidak akan mendapatkan ( keridhoan NYA ) Allah, akan tetapi Ketaqwaanmu lah yang mendapatkannya….( surat Al-Hajj ayat 37 )




D. Pendapat para Ulama-Ulama besar tentang Niat :


1. Imam Abi Said Abdurrahman bin Mahdi ra, mengatakan barang siapa yang hendak mengarang kitab maka mulailah dengan landasan hadist amal diatas.


2. Imam Abu Sulaiman AL Khattabi ra, mengatakan bahwa guru-guru kami terdahulu selalu mendahulukan hadist amalan dengan diniatkan terlebih dahulu baik dalam urusan agama maupun semua urusan amalan lainnya.


3. Ibnu Abbas ra, sesungguhnya seseorang itu menyimpa apa yang diniatkannya dan sesungguhnya manusia akan diberi balasan sesuai menurut kadar niatnya.


4. Fudhail bin Iyadh ra, mengatakan “ Meninggalkan amal karena manusia adalah RIYA, dan beramal karena manusia adalah SYIRIK sedangkan jika keikhlasan kepada allah SWT untuk semua amalan akan membebaskanmu dari RIYA dan SYIRIK.


5. Dan masih banyak sekali pendapat para ulama yang lainnya.


Lihat kitab AL-ADZKAR karya Imam Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An Nawawi,




Dalam kitab Taudlihul Addilah karya Hadlaratusy Syekh K.H.M Syafi’I Hadjami, memberikan contoh contoh yang berhubungan dengan Niat :


 Niat yaitu perbuatan yang diakukan dalam hati untuk meniatkannya dan diucapkan oleh lisan untuk menguatkannya, dan antara lisan dan hati berpadu untuk meniatkan sesuatu yang diniatkan.


Contoh Niat-niat dalam ibadah yang disertai dengan ucapan :


1. Ketika kita Wudhu Mengucapkan Nawaitu Whudu’a
2. Ketika sholat mengucapkan Nawaitu Usholli.
3. Ketika puaa mengucapkan Nawaitu Shouma Ghodin
4. Ketika Ibadah haji mengucapkan Nawaitu Haja.
5. Dll


 Dari contoh diatas disebut dengan ‘ TALAFFUDZ BINNIAT” yaitu mengucapkan Niat.


 Kedudukan niat adanya dalam hati dengan ikhlas, dan untuk membantu hati, niat juga bisa diucapkan dengan lisan.


Ketika kita wudhu mengucapkan :


Nawaitu Wudhu’a Liroff’il Hadatsil Astghori Fardu Lillahhi Ta’ala
“ niat saya wudhu menghilangkan hadast kecil fardhu karma allah ta’ala


Maka dihati kita pun harus diniatkan seperti Ucapan niat kita


Ketika kita Puasa Mengucapkan :


Nawaitu shouma ghodin an ‘ada’I fadhusyahri romadhona hadihissanati fardu lillahi ta’ala
“ niat saya puasa esok hari pada bulan rhomadhon fardu karma Allah ta’ala “


Maka dihati kita pun harus diniatkan seperti ucapan kita.


 Niat dalam hati atas perbuatan yang akan dilakukan hukumnya berkaitan dengan objek perbuatannya , misalnya kita niat sholat, Puasa Romadhon dll maka itu hukumnya, wajib harus dilakukan karena niat dalam sholat dan puasa merupakan salah satu rukun didalam sholat dan puasa dan jika tidak dilakukan maka sia-sialah perbuatannya itu.


 Bagai mana kedudukan dan Hukumnya mengucapkan niat dalam hati, diucapkan olah lisan dan dilakukan oleh perbuatan ?


 Mengucapkan niat dalam hati saja dan tidak disertai mengucapkan secara lisan, itu sudah sah niatnya secara hokum. Karena RUKUN QOLBU sudah dilakukan. Akan tetapi jika tidak dilakukan dengan perbuatan maka nilainya hanya niat saja.


 Ucapan niat wudhu, niat sholat, niat puasa yang diucapkan oleh lisan saja dan tidak diniatkan dalam hati maka itu belum termasuk wudhu, sholat dan puasa. Karena hanya RUKUN QAULI saja yang terpenuhi dan belum sah secara hokum. Dan nilainya hanya ucapan saja.


 Dan jika mengucapkan niat dengan lisan dan dibarengi dengan hati dan langsung dilakukan dengan perbuatan itu adalah lebih sempurna. Karena memenuhi tiga Rukun yaitu “ RUKUN QAULI “ , “ RUKUN QALBU “ dan “RUKUN FI’LI”


E. PERBANDINGAN PERBANDINGAN


4. Dalam hadist shahih yang ditakhrijkan oleh Annasa’I dan Ibnu Sunny bahwa Abu Musa Al Asy’ari berkata :


Artinya : aku pernah membawakan Rosullullah SAW air untuk Wudhu, maka berwudhulah beliau, dan kemudian Rosullullah Saw berdoa “ YA Allah ampunilah dosaku, luaskanlah bagiku dalam rumahku, dan berkatilah aku tentang rezekiku. Dan saya bertanya pada rosullullah SAW ya rosullullah saya dengar tuan berdoa dengan doa tersebut. Dan Rosullulah SAW bersabda : apakah doa itu dapat mengurangi sebagian dari wudhu itu ?


 Dalam kitab fiqh Imam Syafi’I melafadzkan niat dengan lisan hukumnya sunah dengan landasan Sebagai Berikut :


Artinya : Agar lidah menolong hati


 Menurut Imam Syafi’I tidak hanya manusia dan manusia yang tolong menolong, lidah dan hati pun tolong menolong.


 Imam Syafi’I menggunakan Sandaran Hukumnya pada Firman Allah :




Artinya : Bertolong tolonglah kamu dalam kebajikan dan tadqa ( Surat al-Maidah ayat 3 )


Seluruh Ucapan yang dikeluarkan lisan yang dilakukan setiap umat manusia khususnya umat islam itu selalu dicatat oleh malaikat, baik ucapan baik maupun ucapan jelek untuk catatan amalan manusia diakherat nanti.


Firman Allah SWT :


Artinya : tidaklah seorang mengucapkan sesuatu perkataan , melainkan disisinya malaikat Raqib ( yg menulis amal Kebajikan ) dan malaikat Atid ( menulis amal jelek ). ( surat Qaf ayat 18 )


Firman Allah SWT :


Artinya : Kepadanyalah Naik kata-kata yang baik ( surat al Fathir ayat 10 )


Hadist yang menjadi sandaran Hukum para Mujtahid dalam hal TALAFFUDZ BINNIAT atau Mengucapkan niat dengan lisan adalah SBB :


5. Hadist rosullullah SAW dari Abi Bakar Al-Muzani, dari Anas ra, bahwa :


Artinya : aku pernah mendengar Rosullullah SAW menunaikan panggilan Allah dengan melakukan Haji dan Umroh bersama-sama. Dan rosullullah SAW bersabda : Aku Datangi Panggilanmu Ya Allah, aku lakukan Haji dan Umroh ( HR Bukhori dan Muslim )


 Dari hadist diatas menunjukan bahwa Rosullullah SAW, mengucapkan niat secara lisan ketika hendak melakukan haji dan umroh.


6. Hadist diriwayatkan Aisyah Ummil Mu’minin ra, berkata :


Artinya : berkata kepadaku Rosullullah Saw pada suatu hari “ wahai Aisyah, apakah ada sesuatu padamu yang bisa untuk dimakan ? maka Aisyah menjawab “ wahai Rosullullah tidak ada sesutupun pada kami yang bisa dimakan !, dan rosullullah bersabda : Maka sesungguhnya aku berpuasalah. ( HR Muslim )


 Dari hadist diataspun secara jelas rosullullah saw mengucapkan Niat secara lisan ketika beliau mau makan tapi pada Aisyah tidak ada yang bisa dimakan.


7. Hadits diriwayatkan jabir ra, berkata :


Artinya : pernah aku bersembahyang bersama rosullullah SAW pada Idul Adha, dan setelah selesai sholat ada orang yang membawa kambing untuk kurban , maka sebelum Rosulullah memotongnya beliau mengucapkan “ Dengan nama Allah, Allah Maha besar, Hai tuhanku, Inilah kurban dari padaku, dan untuk mereka yg tidak berkurban dari umatku ( HR Ahmad, Abu daud, Attirmidzi ).


 Dari hadist ini juga rosullullah saw mengucapkan Talaffudz Binniat ketika akan berkurban


Dalam kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid karya Abul Wahid Muhammad bin Ahkmad bin Muhammad Ibnu Rusyd.


 Dalam persoalan apapun Niat adalah Mutlaq harus dilakukan, karena allah SWT telah menjelaskan dalam surat Al-Bayyinah ayat 5.


Pendapat Jumhur Ulama mengatakan bahwa :


1. Niat adalah mutlaq menjadi syarat yang harus dilakukan pada Ibadah Mahdhah seperti sholat, puasa, Zakat, haji, dan yang lainnya yang dihukumi Wajib untuk dilaksanakan umat Islam.dan jika tidak dilaksanakan maka Ibadahnya Batal


2. Niat lebih utama juga dilakukan pada semua bentuk perbuatan/amalan manusia yang tidak dihukumi wajib, Contohnya Bekerja, Bepergian, dll. Tetapi jika tidak dilaksanakan niatnya maka bekerja maupun bepergian dan lainnya itu tidak menjadi batal kerjanya atau perginya hanya tidak ada nilai Ibadah Dimata Allah SWT.


KITAB KITAB RUJUKAN


1. Dalam kitab Riyyadhus sholihin karangan Al-Imam Abu Zakaria Yahya bin Nawawi
2. Dalam kitab AL-ADZKAR karya Imam Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An Nawawi,
3. Kitab FATHUL MU’IN dan FATHUL KHARIB karya imam Syafi’I,
4. Dalam kitab Taudlihul Addilah karya Hadlaratusy Syekh K.H.M Syafi’I Hadjami,
5. Dalam kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid karya Abul Wahid Muhammad bin Ahkmad bin Muhammad Ibnu Rusyd.


Wawallahu a’lamu bimurodih


DISUSUN OLEH TATANG MAHPUDIN.SE


PEMBAHASAN TENTANG TAHLIL


SEJARAH SINGKAT TENTANG TAHLIL.


Istilah Tahlil muncul sejak jaman para wali-wali yang menyebarkan ajaran islam yang ada di dataran Indonesia, pada zaman itu budaya yang mendominasi yaitu kebudayaan hindu dan budha yang sangat kuat sekali tertanam dipulau jawa khususnya, sehingga jangan heran jika kebudayaan islam diindonesia itu bercampur dengan tradisi hindu maupun budha apalagi didaerah keraton atau kesultanan. Pada zaman budaya hindu dan budha dahulu jika ada orang yang meninggal dunia pada keyakinan mereka itu maka dilakukan perayaan yang diisi dengan makan-makan, pesta-pesta, main judi, mabuk-mabukan dll selama kurang lebih tujuh hari bahkan ada yang lebih dari itu. Dengan perjuangan pari wali dalam menyebarkan ajaran islam maka budaya itu tidak bisa secara langsung ditinggalkan karena sulitnya berda’wah pada zaman itu, maka kebiasaaan yang biasa diisi dengan hal-hal yang dilarang dalam islam secara perlahan dirubah dengan hal-hal yang baik dalam islam, seperti tahlil diisi dengan pengajian, dzikir kepada allah swt, mengucapkan kalimat-kalimat toyibah, dan dengan itu terbentuklah istilah TAHLIL, dan karena didalam tahlil itu tidak ada yang bertentangan dengan hokum syara dan isi dari tahlil itu merupakan yang dianjurkan oleh agama seperti membaca al-quran, dzikir, berdoa dll maka para ulama diindonesia sepakat bahwa tahlil merupakan perbuatan yang tidak melanggar hokum dan kaidah agama islam maka diperbolehkanlah, disipun masih banyak kontroversi karena masing-masing pendapat menilai pola piker yang berbeda akan tetapi kebanyakan ulama membolehkan untuk melakukan tradisi tersebut.


Landasan pokok adalah Niat kita kepada allah swt, segala sesuatu amal itu tergantung niat manusianya itu sendiri, sesuai hadist dari amiril mukminin abu hafsh umar bin khotob bin nufail bin abdul uzza bin riyah bin Abdullah bin qurth bin razah bin adiy bin ka’ab bin lu’ay bin ghalib alquraisyiy al-adawiy ra, bahwa rosulullah bersabda dalam hadis yang panjang :


Artinya : sesungguhnya setiap amal seseorang tergantung dengan apa yang diniatkannya


 YANG PERNAH SAYA PELAJARI TIDAK ADA SUATU NASH ATAU HADITS YANG MELARANG SECARA LANGSUNG DALAM AJARAN ISLAM UNTUK KITA MELAKUKAN TAHLIL DENGAN MEMBACAKAN LA ILAHA ILLALLAH, KEMUDIAN MEMBACA AL-QURAN, DZIKIR DAN BERDOA DLL.


 DAN TIDAK ADA NASH ATAU HADIST YANG MEMERINTAHKAN KEPADA KITA DALAM AJARAN ISLAM UNTUK MELAKUKAN TAHLIL JIKA ADA ORANG YANG MENINGGAL DUNIA DIRUMAHNYA.


 TAHLIL MERUPAKAN SUATU BUDAYA ATAU TRADISI YANG BAIK YANG MENGANDUNG NILAI NILAI ISLAM DIDALAMNYA.


 DIDALAM SUSUNAN TRADISI DIDALAM TAHLIL ITU TIDAK ADA SATU PERBUATAN PUN YANG MELANGGAR NASH ATAU HADIST DALAM ISLAM, SEPERTI MEMBACA LAILAHA ILLALLAH, MEMBACA SHOLAWAT KEPADA NABI SAW, MEMBACA AL-QURAN. DAN BERDOA, SEMUA ITU MERUPAKAN UCAPAN DAN PERBUATAN YANG BAIK DAN SEMUA NYA MERUPAKAN KALIMAT TOYYIBAH YANG MEMPUNYAI NILAI DALAM ISLAM SEPERTI KETERANGAN –KETERANGAN DIATAS.


Tahlil didalam kitab lisannul arab oleh ibnu mandzur al-ifriqy pada jus XIII halaman 229 Sebahai Berikut :


Artinya : tahlil yaitu mengucapkan LA ILAHA ILLALLAH


Sabda Rosullullah SAW. Yang diriwayatkan dari abi said alkhudry dan abi hurairoh .ra, bahwa keduanya menyaksikan atas rosullullah saw bersabda :


Artinya : Tidaklah duduk suatu kaum , dimana mereka berdzikir akan allah ta’ala melainkan mengelilinginya para malaikat akan mereka dan menutupi mereka oleh rahmat dan turunlah pada mereka itu ketentraman dan allah Ta’ala menyebut mereka pada makhluk yang ada disisi NYA ( HR. MUSLIM )


Mengenai keutamaan LA ILAHA ILLALLAH Diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan jabir ra, bahwa rosulullah saw bersabda :


Artinya : seutama-utama dzikir adalah LA ILAHA ILLALLAH dan seutama-utama doa adalah AL HAMDULILLAH ( HR. ATTIRMIDZI, ANNASAI, IBNU MAJAH, IBNU HIBBAN DAN AL HAKIM )


Diriwayatkan sayyidina Ali Kw. Bahwa rasulullah Saw bersabda : dalam hadist qudsi :


Artinya : LA ILAHA ILLALLAH itu perkataanku, dan akulah dia, barangsiapa mengucapkannya, masuklah ia kedalam benteng ku dan barang siapa yang masuk dalam bentengku amanlah ia dari siksaku ( dikeluarkan oleh assyairozi )


Diriwayatkan dari abiddarda’ berkata rosullullah saw :


Artinya : maukah kamu aku tunjuki dengan sebaik-baiknya amalmu, dan sebersih-bersihnya disisi tuhan yang memilikimu, dan yang setinggi-tinggi derajat kamu,dan lebih baik bagi kamu darai padamembelanjakan emas dan perak dan lebih baik dari kamu dari pada kamu bertemu dengan musuhmu, maka kamu penggal leher mereka dan mereka penggal leher kamu ? jawab mereka : bahkan ya rosulullah . kemudian sabdanya: yaitulah DZIKRULLAH. ( HR. ATTIRMIDZI, IBNU MAJAH, ALHAKIM )


Kalimat LA ILAHA ILLALLAH merupakan kalimatul ikhlasdan inilah seutama-utama yang diucapkan rosullullah saw dan para anbiya sebelumnya. Hadist yang diriwayatkan Abi musa, bahwa rosullullah bersabda :


Artinya : perumpamaan orang yang menyebut tuhannya, dan yang tidak menyebutnya adalah laksana orang yang hidup dan orang yang mati . ( HR, ALBUKHORI )
Berangkat dari pertanyaan ?


1. pada suatu rumah kalau ada kematian, apakah yang diperintahkan oleh agama kepada ahli rumah ?


2. adakah agama memerintahkan bertahlil untuk orang mati dan makan-makan dirumah ?


terjadinya kematian pada suatu rumah berarti merupakan suatu musibah yang menimpa ahli rumah itu, agama memerintahkan pada ahli rumah agar ‘BERSABAR ATAS MUSIBAH YANG MENIMPANYA .
diriwayatkan Ummi salamah ra, bahwa rosullullah bersabda “


Artinya : tidaklah seorang hamba yang ditimpa suatu kesusahan lalu diucapkannya


Artinya : sesungguhnya kita ini kepunyaan allah, dan kita akan kembali kepada NYA. Wahai tuhanku berilah pahala kepadaku pada musibah ini dan gantikanlah bagikuyang lebih baik dari padanya . ( HR. MUSLIM )


YANG dilarang oleh agama jika terjadi musibah itu adalah menyesali musibah itu seakan-akan tidak ikhlas akan ketetapan allah swt, perbuatan menyesali dan meratapi kematian itu merupakan perbuatan jahilliyah, sesuai hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Masu’dra, bahwa rosullullah bersabda :


Artinya: bukanlah dari pada orang yang mengikuti sunah kami, mereka yangmenampar-nampar muka, dan merobek robek kantong, dan bersrru dengan seruan jahiliyah ( HR. ALBUKHORI DAN MUSLIM )


Kewajiban ahli mayit yaitu menyegerakan untuk memandikan, mengkafankan, menyembahyangkan, dan menguburkan.dan ahli warisnya menyelesaikan perhutangan yang telah meninggal jika ada baik hutang kepada allah swt, misalnya meninggalkan puasa maka harus membayar kafarat/fidyah, dan juga perhutangan kepada manusia.


Agama memerintahkan kita ketika menghadiri rumah yang musibah , yaitu mengucapkan kalimat-kalimat / kata-kata yang baik, sebagai mana hadist yang diriwayatkan oleh ummi salamah ra. Bahwa rosulullah bersabda :


Artinya : apabila kamu hadir pada mayyit maka ucapkanlah kata yang bagus ( HR, MUSLIM )


Dalam suatu riwayat dari abu hurairoh ra, rosullullah bersabda :


Artinya : barang siapa yang menyaksikan ( menghadiri ) jenazah sampai disalatkan maka ia memperoleh pahala satu QIRATH, dan barang siapa menyaksikan ( menghadiri ) jenazah sampai dikuburkan maka ia memperoleh pahala dua QIRATH, kemudian ditanyakan kepada rosullullah . apa dua QIRATH itu ya rusullullah ? dan rosullullah menjawab “ SEBESAR DUA GUNUNG YANG BESAR” ( HR. BUKHORI DAN MUSLIM )


Dan diriwayatkan Abu hurairoh ra, rosullullah bersabda :


Artinya : barang siapa yang menghantarkan jenazah seorang muslim dengan penuh keimanan dan hanya mengharapkan pahala dari allah swt serta ia menungguninya sampai jenazah itu di sholatkan dan selesai dikuburkan maka ia pulang membawa pahala du qirath dan setiap qirath itu menyerupai gunung uhud, dan barang siapa yang pulang hanya sampai jenazah itu disalatkan dan tidak menyaksikan penguburannya maka ia pulang dengan membawa pahala satu qirath. (HR BUKHORI )


Dalam suatu riwayat yaitu Auf bin malik pernah menyaksikan rosullullah saw ketika menyembahyangkan mayyit dengan segala doanya, untuk kemanfaatan mayyit di akhirat, sampai-sampai auf bin malik berkata : cobalah aku yang jadi mayyit itu..


Kita melakukan tahlil dengan mengucapkan LA ILLAHA ILLALLAH kemudian bertasbih, bersholawat dan membaca alquran , itu semua merupakan perbuatan kebajikan. Kemudian kita berdoa “ ALLAHUMMA AUSHIL MA QOROTUHU ILA FULAN, Yang artinya “ ya allah sampaikanlah apa saja yang aku baca ini kepada sifulan. Maka ini termasuk kepada Doa kita kepada Allah SWT.


Allha SWT berfirman :


Artinya : Berdoalah kamu kepadaku , Niscaya aku terima doamu itu


Kemudian kita sering membaca al-quran, sesuai dengan hadist yang diriwayatkan sayyidina ali kw. Dari nabi Muhammad saw. Bahwa nabi saw bersabda :


Artinya : bacalah al-quran dalam keadaan apapun, kecuali engkau dalam keadaan berhadast besar.


Kenapa sering ketika kita membaca al-quran hanya surat yasin saja pada acara tahlilan ?


Dalam suatu riwayat yang diriwayatkan dari maqil bin yasar , telah berkata rosullullah saw :


Artinya : Bacalah atas orang-orang mati kamu, akan surah Yasin ( HR, AHMAD, ABU DAWUD, IBNU MAJAH, IBNU HIBAN, DAN ALHAKIM )


Dalam suatu hadist yang panjang yang diriwayatkan ibnu abas ra. Bahwa rasullullah saw bersabda :


Artinya : pernah nabi Muhammad saw . pada suatu kebun dari pada kebun-kebun dimadinah atau dimekah, maka beliau mendengar suara dua orang yang tengah diadzab didalam kuburnya, maka nabi Muhammad saw bersabda, keduanya tengah diadzab didalam kuburnya dan tidaklah keduanya disiksa tersebab suatu dosa besar, bahkan ada salah satu diantara keduanya tidak berdinding dari pada kencing, sedangkan yang lainnya melakukan namimah. Kemudian rosullullah meminta sebatang dahan pohon, maka dipatahkannya menjadi dua, lalu ditaruh dimasing-masing tiap kubur, kemudian rosul ditanya : Mengapa Tuan berbuat seperti ini ? dan nabi Muhammad saw bersabda “ semoga diringankan dari keduanya selama batang ini belum kering.” ( HR AL-BUKHORI )


Dari hadist tadi kita dapat ambil kesimpulan bahwa tiap sesuatu yang hidup mempunyai tasbih . hidupnya sebatang kayu selama masih basah maka selama itulah ia bertasbih.


Firman Allah SWT :


Artinya : tidak ada dari pada sesuatu , melainkan ia bertasbih seraya memuji NYA .


UNTUK ITU Jika sebatang kayu itu bertasbih dan memberikan manfaat terhadap ahli kubur, maka akan lebih utama jika kita membaca al-quran, dan berdzikir kepada allah dan memohonkan ampun pada ahli kubur.


Seorang ulama yaitu al hafizd ibnu hajar al-asqolani, menerangkan dalam kitab fathul bary, juz 1 halaman 332 sebagai berikut :


Artinya : sesungguhnya makna padanya , bahwa kayu itu bertasbih selama masih basah, maka hasillah keringanan dengan barokah tasbih. Dan atas dasar inilah, maka meliputi hal tersebut akan tiap-tiap sesuatu yang ada padanya basah dari pada pepohonan dan lainnya. Dan seperti demikian juga sesuatu yang ada padanya barokah , seperti dzikir,membaca al-quran, tentunya lebih utama.


Keutamaan membaca al-quran


Firman allah swt :


Artinya : dan apabila dibacakn akan al-quran, maka dengarkanlah olehmu, dan diamlah kamu agar dilimpahkan rahmat atas kamu.
Dalam suatu riwayat abi said alkhudry rosullullah bersabda dalam hadist qudsi, :


Artinya : barang siapa mementingkan al-qur’an dari pada berdzikir kepada ku dan mengemukakan permintaan kepada ku , niscaya aku berikan kepadanya akan seutama-utama yang aku berikan kepada orang-orang yang minta, dan keutamaan perkataanku atas segala perkataan adalah seperti keutamaan allah atas makhluk NYA.( HR ATTIRMIDZI)


Dalam suatu riwayat abi musa al asyary ra, rosullullah bersabda :


Artinya : perumpamaan orang yang membaca al-quran adalah seumpama buah jeruk, rasanya enak, dan baunya pun enak, dan orang yang tidak membaca al-quran seumpama buah korma rasanya enak tetapi tidak ada baunya, dan orang yang durhaka membaca al-quran seumpama bunga-bungaan, yang baunya harum tetapi rasanya pait dan orang yang tidak pernah membaca al-quran adalah seperti patrawali, rasanya pahit dan tak ada baunya. ( HR AL BUKHORI )


DAN MASIH BANYAK LAGI KETERANGAN KEUTAMAAN MEMBACA AL-QURAN.


Bagaimana jika ditempat yang meninggal dunia itu menyelenggarakan makan-makan atas orang yang bertahlil dan lainnya ?


Mari kita lihat firman allah surat al-hasyr ayat 10


Artinya : dan orang orang yang datang sesudah mereka ( muhajirin dan anshor ) mereka berdoa “ ya Tuhan kami berilah ampun kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami


Dari aisyah ra, bahwa telah berkata seseorang kepada nabi Muhammad saw ; ya rosullullah sesungguhnya ibu saya meninggal dunia secara mendadak,dan saya kira seandainya ibu sempat berbicara, niscaya ia akan bersedekah, apakah ia akan memperoleh pahala jika saya bersedekah untuknya ya rosulullah ? maka rosullullah saw menjawabnya : “ YA “ ( HR. BUKHORI DAN MUSLIM )


Dari abu hurairoh ra, rosullullah saw bersabda “ apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara : pertama sedekah jariyah, ilmu yang dapat diambil manfaatnya, dan anak yang soleh yang mau mendoakannya “ (HR MUSLIM )


Yang pernah sy pelajari Tidak ada dalil atau nash yang mengharamkan makan atau minum ditempat orang yg meninggal. Hanya ada beberapa kaidah dan pertimbangan sebagai berikut :
1. orang yang tertimpa musibah meninggal dunia salah satu keluarganya merupakan orang yang terkena musibah/kepahitan.dan sepatutnya umat muslim membantunya.


2. bagaimana perekonomian / kehidupan yang meninggal dunia tersebut apakah masuk kategori orang yang mampu atau orang yang tidak mampu.


3. tidak ada nash atau dalil yang mengatakan bahwa setiap orang meninggal dunia harus diberikan uang atau beras atau yang lainnya,


4. kita diwajibkan saling membantu terhadap orang yang kesusahan terutama orang yang tidak mampu


5. tidak ada nash atau hadist yang secara langsung mengharamkan makan atau minum pada keluarga orang yang meninggal dunia.


6. ada ijtihad para ulama dalam kitab I’ANATUTTHALIBIEN, JUZ 2 HAL 146 berbunyi sebagai berikut :


Artinya : apa yang telah menjadi tradisi dari pada membuatnya akan makanan untuk mengundang makan orang-orang kepadanya, adalah termasuk bid’ah yang dimakruhkan dan sama bagi yang mendatanginya untuk itu. Karena itu dapat dikategorikan meratapi mayyit.


Yang dikhawatirkan oleh agama yaitu ditakutkan pada keluarga yang ditinggalkan oleh yang meninggal itu terdapat anak yatim, dan agama melarang jika kita memakan harta anak yatim. Sesuai dengan dalill “


Firman Allah SWT :


Artinya : sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzholim , sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk kedalam apai yang menyala-nyala.( neraka) ( An Nisa ayat 10 )


Firman allah swt :


Artinya : dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim , kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat ( al-An’am ayat 152 )


Hadist dari abu hurairoh ra bahwa nabi Muhammad saw bersabda : “ jauhilah tujuh perkara yang merusak ? dan para sahabat bertanya “ apakah itu wahai rosullullah ? dan nabi saw menjawab “ menyekutukan allah, Sihir, Membunuh jiwa yang diharamkan allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim , meninggalkan barisan pada waktu perang dan menuduh zina wanita mukmin yang telah bersuami ( HR, BUKHORI DAN MUSLIM )


Berdasarkan landasan diatas dapat digaris bawahi bahwa :


1. jika kita tertimpa musibah telah meninggal keluarga atau kerabat kita dan kita akan menyelenggarakan tahlil dengan makan atau minum, maka selama dana yang digunakan itu tidak terdapat hak anak yatim dan kita juga tidak merasa disulitkan dengan dikeluarkan dana itu dan dengan kita niatkan bersedekah maka dengan keyakinan hati sedekahnya diterima oleh allah SWT sesuai dengan landasan hokum diatas .


2. akan tetapi jika kita tertimpa musibah tersebut sementara kita tidak mampu untuk mendanaainya dan apalagi ada terdapat hak anak yatim didalamnnya, dan jika dilakukan akan menyusahkan diri kita maka diharamkan menyelenggarakan hal tersebut. Dan jika ada yang memaksakan diri untuk berbuat itu sebaiknya kita memberitahukan kepada orang tersebut.
3. didalam ajaran islam secara keseluruhan tidak ada yang memerintahkan umatnya untuk melakukan suatu perbuatan jika umatnya itu sendiri akan merasa disulitkan. Sesuai dengan hadist :


artinya : janganlah menyulitkan dan janganlah disulitkan dalam perkara agama islam


DEMIKIANLAH YANG DAPAT KAMI SAMPAIKAN, JIKA ITU BENAR MERUPAKAN PERTOLONGAN DARI ALLAH SWT DAN DATANGNYA DARI ALLAH SWT, DAN JIKA ITU SALAH ADALAH KEKURANGAN YANG ADA PADA DIRI SAYA PRIBADI “ WALLAHU A’LAMU BIMURODIH “ MOHON MAAF ATAS SEGALA KEKURANGAN.


SUMBER MATERI / RUJUKAN DIKUTIP DARI :


1. Al-quranul Karim
2. Hadist Bukhori dan Muslim
3. Kitab Riyadhus Sholihin
4. Kitab Al-Adzkar
5. Kitab I’anatuthalibien
6. Kitab Taudlihul Adillah Jilid I dan II
7. Kitab Fathul bary
8. Kitab Fathul Mu’in
9. Kitab Bidayatul Mujtahid

Tidak ada komentar:

Assalamu A'laikum Wr.Wb

SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN ISLAM

A. KETERANGAN DASAR / UMUM

v Sebagai mana kita ketahui bahwa pada jaman dahulu dalam tubuh islam banyak sekali golongan-golongan yang mempunyai I’tiqad/kepercayaan masing masing dalam menentukan suatu kebijakan hokum, atau Fatwanya dalam islam dan ini sudah terjadi sejak meninggalnya Nabi Muhammad SAW. Janganlah heran jika dalam islam ini banyak perbedaan-perbedaan yang cukup menonjol dalam bagian-bagian agama.

v Terjadinya perbedaan-perbedaan itu disebabkan karena pola piker para ulama-ulama yang berbeda-beda satu sama lainnya, karena kondisi pada saat ulama mensyiarkan agama itu berbeda-beda.

v Dalam dunia pendidikan islam kita kenal dengan istilah USHULUDDIN yang kalau kita jabarkan artinya yaitu ilmu tentang pokok-pokok agama, dan didalam ushuluddin mengupas materi yang diantaranya berkenaan dengan :

  1. KEPERCAYAAN ( I’TIQAD ) KEPADA TUHAN ( ILAHIYAH )
  2. KEPERCAYAAN KEPADA NABI ( NUBUWAAT )
  3. KEPERCAYAAN KEPADA YG GAIB
  4. DLL

v Jika ada Pokok Agama maka ada Cabangnya yang disebut dengan “ FURU SYARIAT “ yang berkenaan dengan teknik pelaksanaan ibadahnya contohnya : sholat, puasa, zakat, haji, pernikahan, warisan, jual-beli Dll.

B. PERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.

v Pada masa rosullullah saw semua persoalan dengan mudah dapat diselesaikan karena beliaulah tempat bertanya untuk memecahkan suatu persoalan, dan para sahabat pun sewaktu waktu terus mencatat setiap apa yang dikatakan oleh nabi Muhammad saw, tugas yang berat yang merupakan tanggung jawab nabi Muhammad saw yaitu :

  1. Mensucikan aqidah dari syirik karena pada waktu itu orang-orang menyembah berhala/patung dan lainnya.
  2. Meluruskan akhlak dan budi pekerti, pada waktu itu bertumpu seperti hokum rimba siapa yang kuat maka dialah yang berkuasa.
  3. Mengatur dan mengajarkan tata cara semua amal / Perbuatan manusia dari segala bidang, baik perdagangan, kekeluargaan, kenegaraan dll.
  4. Memberikan petunjuk pada manusia untuk menuju keselamatan didunia dan diakhirat.

v Inilah tangung jawab nabi Muhammad saw, yang resikonya pada waktu itu sangat berat antara hidup dan mati. Pada zaman nabi Muhammad saw tidak ada satu faham pun yang berkembang dalam tubuh islam kecuali hanya faham yang dibawakan Nabi Muhammad saw, semua ketetapan hokum menginduk pada Nabi Muhammad saw.

C. PERADABAN ISLAM SETELAH NABI MUHAMMAD SAW WAFAT.

v Nabi Muhammad saw wafat pada tanggal 12 rabiul a’wal tahun 11 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632 Masehi.

v Berbarengan penyelengaraan pemakaman nabi Muhammad saw, maka kaum kaum berkumpul untuk membicarakan siapa khalifah pengganti nabi Muhammad saw, dan kaum dari mekah pun datang kemadinah. Pada waktu itu ada dua kelompok / kaum yang besar yaitu :

  1. KAUM MUHAJIRIN yaitu kaum dari kalangan sahabat-sahabat nabi Muhammad saw yang dipimpin oleh sayidina Abu Bakar Siddik ra. Yang berasal dari mekkah
  2. KAUM ANSHOR yaitu kaum dari madinah yang dipimpin oleh Sa’ad bin Ubadah dari suku Khazraj.

v Seluruh kaum berkumpul dalam satu balairung bernama SAQIFAH BANI SA’IDAH, terjadi perdebatan untuk menggantikan khalifah setelah nabi Muhammad saw, kaum muhajirin mencalonkan Abu Bakar siddik ra dan umar bin khotob ra, sedangkan kaum anshor mencalonkan Sa’ad bin Ubadah.

v Setelah melalui proses perdebatan yang sengit namun tetap pada koridor agama, maka tercapailah suatu kesepakatan secara AKLAMASI, bakwa yang menjadi khalifah pertama setelah nabi muhamamd saw yaitu : ABU BAKAR SIDDIK RA. Sejak dari itu maka yang menjadi pimpinan umat islam yaitu abu baker siddik ra.

v Selama kurang lebih 2 tahun 3 bulan dan 10 hari, sayidina Abu baker Siddik ra, menjadi Khalifah pertama dan beliau sakit dan akhirnya wafat pada bulan jhumadhil akhir tahun 12 hijriah, dan sebelum wafat beliau mengajukan Umar bin khotob yang menjadi khalifah kedua menggantikannya.

v Pada masa pemerintahan umar bin khotob ra, ketika khalifah kedua ini pergi kebaitul makdis untuk penyerahan kerajaan romawi timur ketangan islam , maka beliau menunjuk sayidina Ali bin Abi tholib kw menggantikannya menjadi pemimpin di madinah.

v Selama kurang lebih 10 tahun 6 bulan, sayidina Umar bin Khotob ra menjadi khalifah kedua dan beliau wafat tanggal 16 Zulqaedah tahun 23 H. sebelum wafat, khalifah kedua telah menunjuk panitia untuk memilih khalifah ketiga, panitia itu terdiri dari :

  1. Sayidina Ali Bin Abi Tholib kw
  2. Sayidina Ustman Bin Affan ra,
  3. Zuber Bin Awam ra
  4. Sa’ad Ibnu Abi Waqas ra
  5. Abdurrahman Bin A’uf ra
  6. Thalhah Bin Ubaidilah ra
  7. Abdullah Bin Umar ra.

v Dan dari hasil musyawarah tersebut maka terpilihlan Syaidina Ustman Bin Affan ra, yang menjadi khalifah ketiga. Kepemimpinan saidina ustman bin affan dari tahun 25 H s/d 35 Hijriah, pada lima tahun terakhir maka timbullah pemberontakan dari kaum syiah yang dipimpin oleh Abdullah bin Sa’ba dan akhirnya khalifah ketiga Ustman bin affan terbunuh oleh kelompok syiah.

v Saidina ali bin abi tholib terpilih menjadi khalifah ke 4, kepemimpinan beliau dari tahun 35 H s/d 40 H,

D. FIRQOH –FIRQOH DALAM ISLAM

v Sejarah mencatat bahwa banyak firqoh –firqoh dalam islam yang satu sama lainnya bertentangan faham secara tajam / dan prinsipil sehingga sulit untuk diperdamaikan dalam kitab-kitab fiqih pasti kita akan menjumpai fatwa atau perkataan dari firqoh-firqoh dalam islam diantaranya :

  1. SYIAH
  2. KHAWARIJ
  3. MU’TAZILAH
  4. QADARIYAH
  5. JABARIYAH
  6. AHLUSUNNAH WALJAMAAH
  7. MUJASSIMAH
  8. BAHAIYAH
  9. AHMADIYAH
  10. WAHABIYAH
  11. NAJARIYAH DAN LAIN-LAIN

v sebelum rasullullah saw meninggal dunia , beliau telah memprediksi akan adanya golongan-golongan yang terpecah dalam islam seperti hadist dibawah ini :

v Rosullullah saw bersabda :

Artinya : “ maka barang siapa yang hidup (Lama) diantara kamu niscaya akan melihat perselisihan ( faham ) yang banyak, ketika itu maka berpegang teguhlah pada sunahku dan sunah khalifah rasyidin yang diberi hidayah. Pegang teguhlah itu dan gigitlah dengan gerahammu (HR IMAM ABU DAUD ) lihat pada kitab sunan abu daud juz 4.

Dari hadist diatas jelaslah bahwa jika terjadi perselisihan paham maka kita harus berpegang teguh kepada nabi Muhammad saw dan khulafah rasydin yaitu abu bakar as siddik, umar bin khotob , ustman bin affan dan ali bin abi tholib ra.

v Rosullullah saw bersabda :

Artinya : akan ada dilingkungan umatku 30 orang pembohong yang menda’wakan bahwa ia nabi. Saya adalah nabi penutup , tidak ada lagi nabi sesudahku ( HR. TIRMIDZI ) lihat kitab shahih timidzi juz 9.

v Rosullullah saw bersabda :

Artinya : akan keluar suatu kaum akhir zaman, orang-orang muda berfaham jelek, mereka banyak mengucapkan perkataan “ KHAIRIL BARIYAH “ ( firman tuhan yang dibawakan nabi ) . imam merekan tidak melampaui kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagai mana meluncurnyaanak panah dari busurnya. Kalu orang-orang ini berjumpa dengan mu lawanlah mereka “ ( HR BUCHORI ) lihat kitab fathul bari juz 17.

Dari hadist diatas jelaslah bahwa suatu saat nanti akan ada orang yang pintar mengeluarkan fatwa agama berdasarkan al-quran dan hadist yang padahal keimanan mereka tipis sekali mungkin jelasnya apa yang mereka utarakan tapi mereka sendiri tidak melakukannya dan hanya bisa bicara saja.

v Rosullullah saw bersabda :

Artnya : “ ada dua firqoh dari umatku yang pada dasarnya mereka tidak ada sangkut pautnya dengan islam “ yaitu kaum MURJIAH dan kaum QADARIYAH ( HR. TIRMIDZI ) lihat kitab hadist sahih tirmidzi juz 8

Rosullullah saw tegas sekali mengatakan bahwa kaum murjiah dan kaum qadariyah adalah diluar islam.

v Hadist dari hudzaifah Rda. Bahwa Rosullullah saw bersabda :

Artinya : bagi tiap-tiap umat ada majusinya, dan majusi umatku adalah orang yang mengingkari takdir, kalau mereka mati jangan dihadiri pemakamannya dan kalau mereka sakit janganlah dijenguk. Mereka adalah kelompok DAJJAL, memang allah berhak memasukkan mereka kepada kelompok DAJJAL ( HR ABU DAUD ) lihat kitab sunan abu daud ra juz 4

v Hadist dari abu hurairoh ra, bahwa rosullullah saw bersabda :

Artinya : telah berfirqoh-firqoh orang-orang yahudi atas 71 firqoh dan orang nasoro begitu juga . dan juga akan berfirqah umatku atas 73 firqoh” ( HR. TIRMIDZI ) lihat shahih tirmizdi juz 10.

v Rosullulah saw bersabda :

Artinya : bahwasanya bani israil telah berfirqoh sebanyak 72 millah ( golongan ) dan akan berfirqoh umatku sebanyak 73 firqoh, semuanya itu akan masuk neraka terkecuali satu, mendengar perkataan itu para sahabat bertanya ? siapakah yang satu itu ya rosullullah ? kemudian nabi Muhammad saw menjawab “ yang satu itu ialah orang yang berpegang ( beritikad ) sebagai peganganku ( I’tiqad ku ) dan pegangan sahabat-sahabatku ( HR TIRMIDZI ) lihat sahih tirmidzi juz 10.

v Rorullullah saw bersabda :

Artinya : demi allah yang memegang jiwa Muhammad ditangannya , akan berfirqoh ummatku 73 firqoh, yang satu masuk sorga dan yang lainnya masuk neraka, dan para sahabat bertanya “ siapakah yang satu yang tidak masuk neraka itu ya rosullullah ? maka rosullullah menjawab “ AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH “ ( HR IMAM THABRANI ) lihat dalam kitab MILAL WAN NIHAL JUZ 1.

v Rosullullah saw bersabda :

Artinya : akan ada segolongan dari umatku yang tetap atas kebenaran sampai hari kiamat dan mereka tetap atas kebenaran itu “ ( HR. BUCHORI ) lihat fathul barri juz 17

Dari rangkaian hadist –hadist diatas dapatlah kita simpulkan, diantaranya :

1. Nabi muhammad saw mengabarkan bahwa akan terjadi sesuatu dalam lingkungan umat manusia, sudah barang tentu kabar ini disampaikan dari allah swt melalui wahyu

2. Nabi SAW memerintahkan kepada kita untuk melawan kepada golongan orang-orang yang mengatas namakan dalil al-quran dan hadist yang padahal bohong belaka.

3. Sesudah Nabi Muhammad SAW wafat akan terjadi perselisihan faham sebanyak 73 faham

4. Pada akhir zaman nanti akan ada segolongan orang-orang muda yang mengeluarkan dalil-dalil alquran dan hadist yang padahal mereka tidak sama sekali mengamalkan apa yang mereka katakana.

5. Ada dua golongan yang tidak termasuk dalam islam yaitu MURJIYAH DAN QADARIYAH.

6. Akan ada 30 orang yang mengaku bahwa dirinya nabi

7. Dari 73 firqoh hanya satu yang akan masuk surga yaitu golongan yang berpegang teguh sunah nabi dan para khalifah rasyidin yaitu golongan AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH dan mereka akan tetap mempertahankan I’tiqad meraka sampai hari kiamat.

Dari hasil penelitian yang dikembangkan dari hadist nabi Muhammad saw, mengenai 73 golongan atau firqoh, seorang ulama besar yaitu MUFTI SYAIHK SAYID ABDURRAHMAN BIN MUHAMMAD BIN HUSIEN BIN UMAR yang bergelar BA’ALAWI, dalam kitabnya berjudul ‘ BUGYATUL MUSTARSYIDIN, yang dicetak MATHBA’AH AMIN ABDUL MAJID CAIRO ( 1381 H ). Dari hasil penelitian tersebut bahwa firqoh yang 72 itu bersumber dari 7 firqoh dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kaum SYI’AH yang berlebih-lebihan memuja Sayidina Ali Karamallahu Wajhahu, dan mereka tidak mengakui khalifah-khalifah Rasyidin yang lain seperti Abu Bakar Siddik ra, Umar Bin khotob ra, Ustman bin Affan ra. Golongan ini terpecah menjadi 22 ALIRAN
  2. Kaum KHAWARIJ yang sangat membenci Sayidina Ali kw, bahkan ada yang mengatakan bahwa sayidina Ali itu Kafir. Golongan ini terpecah menjadi 20 ALIRAN
  3. Kaum MU’TAZILAH yang dalam memfatwakan hokum mengedepankan akal nya dan yang tidak masuk akal dan rasional maka dia tidak terima. Golongan ini terpecah menjadi 20 ALIRAN.
  4. kaum MURJIAH yaitu kaum yang menghalalkan berbuat maksiat. Itu hanya 5 ALIRAN
  5. kaum NAJARIYAH yaitu mengatakan bahwa hasil perbuatan masunia adalah segala-galanya tanpa hakikat tuhan. Golongan ini terpecah menjadi 3 ALIRAN
  6. kaum JABARIYAH yaitu golongan yang mengatakan bahwa manusia tidak perlu usaha apapun karena manusia tidak berdaya apa-apa. Golongan ini 1 ALIRAN
  7. kaum MUSYABIYHAH, yaitu kaum yang menyamakan bahwa allah swt berbentuk manusia, bertangan, berkaki, duduk dll. Golngan ini 1 ALIRAN .

MAKA DAPAT DIKETAHUI : 22 + 20+ 20 + 5 + 3 + 1+ 1 = 72 FIRQOH

Dan satu golongan lagi yaitu kaum AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH, jadi 72 + 1 = 73 Firqoh

Demikian yang dikutip dalam Kitab BUGYATUL MUSTARSYIDIN.

E. SEJARAH KAUM SYIAH

  • Pada tahun 30 Hijriyah. Lahirlah faham SYIAH yang dipelopori oleh ABDULLAH BIN SABA’ seorang pendeta yahudi dari yaman yang masuk islam, kaum syiah beroposisi terhadap khalifah sayidina ustman bin affan ra, maka mulailah perpecahan dikalangan umat islam.
  • Syi’ah secara bahasa yaitu bermakna pengikut, kelompok ini adalah kelompok yang sangat mengagung-agungkan SYAIDINA ALI, KW,
  • Menurut kaum syi’ah khalifah Abu Bakar siddik ra, Umar Bin khotob ra, dan Ustman Bin Affan ra, adalah khalifah yang tidak sah karena merampok gelar khalifah setelah nabi Wafat dari Saidina Ali kw.
  • Kaum syiah berpendirian bahwa khalifah setelah nabi yaitu sayidina Ali Kw karena selaku saudara sepupu, menantu nabi, dll dan juga tidak sah selain Keluarganya.
  • Dalam kaum syiah pangkat Khalifah itu disebut sebagai IMAM, dan imam ini merupakan Rukun Iman dan juga Tiang Agama Islam bagi mereka
  • Kalifah atau Imam harus ditunjuk oleh Nabi Saw, dan barang siapa memilih dengan jalan musyawarah maka orang-orang tersebut berdosa.
  • Kaum syiah yakin bahwa Kahalifah atau imam masih mendapat wahyu allah, dan setiap wahyu dari imam maka wajib ditaati, ini karena imam atau khalifah itu dianggap mewarisi pangkat nabi atau jabatan nabi saw.

v Dalam keterangan yang panjang, ketika nabi Muhammad sakit dan meninggal yang diriwayatkan sahabat nabi yang menyaksikan nabi saw menghembuskan napas terakhir yaitu IBNU ABAS,

Artinya : “ Saidina Ali kw, keluar dari rumah nabi saw ketika nabi sakit, maka orang bertanya kepadanya, Bagaimana keadaan Rosullullah ? kemudian sayidina Ali bin abi tholib kw menjawab “ Alhamdulillah beliau berangsur sembuh, kemudian ibnu abbas bin abdul mutholib memegang tangan Sayidina Ali bin abi tholib dan berkata “ Engkau sesudah tiga hari lagi akan menjadi “ HAMBA TONGKAT “ ( maksudnya akan diperintah orang lain ), dan Sayidina Ali kw berkata “ demi Allah saya tahu bahwa rosullullah akan wafat pada sakit ini, saya tahu keadaan muka anak abdul mutholib pada ketika akan wafat, kemudian ibnu abbas mengajak masuk untuk menanyakan kepada rosullullah tentang siapa yang akan menggantikan jabatan sebagai pengganti rosullullah setelah beliau wafat, atau kita desak agar mewasiatkan kepada kita, dan sayidina Ali bin Abi tholib berkata “ kalau kita pinta jabatan ini maka jika nabi tidak memberikannya maka akan selamanya tidak diberikan orang kepada kita, DEMI ALLAH saya tidak akan memintanya kepada rosullullah saw ( HR BUKHORI) lihat fathul bary juz 9.

  • Sayidina Ali bin abi tholib Kw, Siti Fatimah rda, Hasan dan Husein ( yaitu cucu nabi saw ), dan abas bin abdul mutholib bukan kaum Syiah yang bertentangan dengan sejarah.

Ø Sayidina ali bin abi tholib dan siti fatimah ikut mengangkat / menyetujui kahlifah pertama yaitu Abu baker ra,

Ø dan juga mengangkat / menyetujui khalifah kedua yaitu Umar Bin Khotob ra,

Ø dan juga mengangkat /mrnyetujui khalifah ketiga yaitu ustman bin affan ra, biarpun pada khalifah ketiga sayidina ali kw pun menjadi calon tapi dia tidak mencalonkan diri dan tidak memilih dirinya.( lihat kitab Tarikhul quran karangan Ibrahim al Abyari )

dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa :

  1. faham –faham yang ada pada kaum syiah tidak sesuai dengan fakta sejarah yang ada
  2. kaum syiah mengagung-agungkan ahli bait / keluarga Rosullullah
  3. tidak ada wasiat nabi yang memerintahkan Ali bin abi tholib untuk menjadi khalifah pengganti.
  4. dll

Dalang yang memutar balikkan fakta dari gerakan kaum syiah

  • Pendeta yahudi dari yaman bernama ABDULLAH BIN SABA’ setelah masuk islam lantas dating ke madinah pada ahir-ahir masa pemerintahan khalifah Ustman bin Affan ra. Pada tahun 30 hijriah,
  • Abdullah bin saba’ ini kurang mendapat perhatian dari masa pemerintahan ustman bin affan ra. Padahal dia beranggapan bahwa dia seorang pendeta besar dari yaman yang masuk islam dan dia akan disambut baik oleh kalangan umat islam pada waktu itu.
  • Sebagian ahli sejarah mengatakan bahwa masuknya Abdullah bin saba kepada islam hanya untuk menghancurkan islam dari dalam.dan sejak itulsh berbagai sejarah didramatisir oleh Abdullah bin saba. Dan ia membuat gerakan anti sayidina ustman ra, dan diangkatlah sayidina Ali bin Abi tholib kw, sebagai powernya.
  • Dan banyak sekali Abdullah bin saba ini membuat hadist palsu yang mengagungkan sayidina ali dan menjatuhkan khalifah yang lainnya.
  • Syiah yang dibawakan Abdullah bin saba yaitu SYIAH SABAIYAH. Bagi kaum syiah yang sudah tinggi kedudukannya atau sudah menjadi Imam maka tidak perlu berpuasa ,Sholat dan Ibadah lainnya.

Diantaranya ajaran Abdullah bin Saba yaitu :

1. AL-WISHAYAH yaitu wasiat, badullah bin saba mengatakan bahwa nabi berwasiat bahwa khalifah setelah nabi meninggal yaitu sayidina ali kw, yang padahal bertolak belakang dengan sejarah yang ada.

2. AR RAJ’AH yaitu kembali, abdulah mengajarkan kerna dia mantan pendeta, dia mengatakan bahwa nabi Muhammad saw dan saidina Ali bin Abi tholib kw, akan kembali kedunia pada akhir zaman nanti untuk menegakkan kebenaran seperti nabi Isa as.Saidina ali kw belum mati tapi bersembunyi. Ajaran ini dibawa dari kaum yahudi yang mengatakan bahwa nabi Ilyas juga belum mati ( lihat kitab Fajar Islam Karangan Ahmad Amin )

3 KETUHANAN SAIDINA ALI BIN ABI THOLIB KW, abdulah bin saba mengajarkan bahwa dalam tubuh saidina ali bin abi tholib telah besemayam unsure ketuhanan, maka dari itu saidina ali bin abi tholib diangkat kedudukannya lebih tinggi dari tuhan.

Orang orang yang menjadi pimpinan pada kaum syiah yaitu :

1. Ali Bin Abi tholib

2. Hasan bin Ali bin Abi thilib

3. Husein bin Ali bin abi tholib

4. Ali Zainal abiding bin Husein

5. Moh. Al Bakir bin Zainal Abidin

6. Jafar Sodik bin moh. Al baker

7. Musa Alkahzim bin Jafar Sodik

8. Al Rheda bin Musa alkahzim

9. Muhammad al jawad bin al rheda

10 Ali Bin Muhammad bin Ali rheda

11. Hasan bin ali bin Muhammad al Askhari

12. Muhammad Bin Hasan Al mahdi

Dari kedua belas orang itu semuanya meninggal dunia terkecuali yang terakhir yaitu MUHAMMAD BIN HASAN AL MAHDI, menurut orang syiah bahwa beliau lenyap pada tahun 260 Hijriah, dan ini menjadikan faham bahwa dialah Imam Mahdi yang akan datang menegakkan dunia pada akhir zaman nanti

F. SEJARAH KAUM KAWARIJ

  • Ketika pada peperangan SIFFIN antara khalifah terakhir Ali bin Abi tholib kw dan kaum Muawiyah yang dipimpin oleh saidina Muawiyah rda, maka terjadi perpecahan antara pengikut Ali bin abi Tholib kw dan Pengikut Muawiyah rda, dengan alas an bahwa kedua pihak ini tidak kokoh dalam pendiriian dan lemah dalam menegakkan kebenaran.
  • Orang-orang yang keluar dari saidina Ali bin abi tholib dan saidina Muawiyah rda, membentuk kaum baru yang bernama KHAWARIJ.
  • Kaum khawarij besemboyan yaitu “ LA HUKMA ILLA LILLAH” yaitu tidak ada hokum kecuali dari Tuhan
  • Kaum khawarij sangat membenci Saidina Ali bin abi tholib kw, dengan ini saidina ali sangat kesulitan dalam menegakkan agama allah yang benar, setiap saidina ali berpidato dan juga kaum muawiyah berpidato maka kaum khawarij selalu membuat onar.
  • Kaum khawarij ketika itu berjumlah 12.000 orang yang dikepalai oleh Abdullah bin Wahab ar Rasydi, pergi meninggalkan saidina Ali bin abi tholib karena tidak mau mengikuti pendiriian kaum khawarij.
  • Kaum khawarij menuntut supaya Saidina Ali bin Abi tholib kw mengakui kesalahannya telah menerima Perdamaian yang ditawarkan kaum Muawiyah pada perang Siffin, dan kaum itu menganggap saidina ali itu kafir, karena barang siapa yang ragu menegakkan kebenaran maka Kafir, itulah faham kaum khawarij.
  • Kaum khawarij terkenal sangat keras ajarannya dan kaum ini berkembang pesat dan menjadi golongan mayoritas.
  • Kaum khawarij mempunyai power yang hebat pada saat itu semua orang mengakuinya, dengan kekuatannya kaum kawarij membuat strategi untuk membunuh saidina ali bin abi tholib, amru bin ash, dan muawiyah
  • Dari strategi itu maka akhirnya saidina Ali bin abi tholib tewas dibunuh ketika selesai sholat shubuh di Bagdad oleh kaum khawarij, akan tetapi amru bin ash dimesir dan muawiyah di Damsik tidak terbunuh mereka berhasil selamat.
  • Maka sejak itu lah sejarah orang pertama yang dibunuh kaum Khawarij yaitu khalifah ke 4 saidina ali bin abi tholib kw. Sejak itu maka hasan bin Ali menyerahkan tahta khalifah nya kepada syaidina muawiyah, dan kaum khawarij tambah garang memerangi kaum muawiyah
  • Kaum khawarij menamakan juga dengan kau “SYURAH “ yang artinya kaum yang siap mengorbankan diri dan segalanya untuk kepentingan keridhoan Allah.
  • Cabang pertama Khawarij menguasai Negri BATHAIH yang menguasai kaum khawarij di Persia dan satu lagi di kiraman untuk menguasai sekeliling Irak.
  • Cabang kedua Khawarij yaitu menguasai daratan Arab yang berada di Jaman, Hadharamautt dan thaif

Orang orang yang berada pada kategori Pimpinan pada kaum khawarij pada masa itu adalah :

  1. NAFI BIN AZRAQ
  2. QATAR BIN FAJAAH
  3. ABU THALUF
  4. NADJAH BIN AMIR
  5. ABU FUDAIKA
  6. URWAH BIN KHUDAIR
  7. NADJAH BIN UWAIMIR
  8. MASTAURID BIN SAAD
  9. HAUTSARAH BIN ASADI
  10. QURAIB BIN MARRAH
  11. UBAIDILAH BIN BASYIR
  12. ZUBER BIN ALI
  13. ABDU RABIH
  14. DLL

Pada awalnya kaum ini hanya berselisih tentang khalifah namun seiring kemajuan nya maka mereka mendirikan faham yang dinamakan FAHAM KHAWARIJ, dan sampai sekarang pun faham ini masih ada biarpun tergolong minoritas

G. SEJARAH KAUM MURJIAH

Murjiah berasal dari “IRJA” yang artinya menanguhkan. Kaum ini lahir pada abad ke 1 Hijriah setelah terjadinya hal-hal sbb :

  1. Kaum syiah yang menyalahkan kaum yang merebut khalifah dari saidina ali bin abi tholib
  2. kaum khawarij menghukumi kafir kepada kaum muawiyah dan juga kaum saidina ali bin abi tholib karena tidak tegas dalam perang Siffin
  3. kaum muawiyah menyalahkan kaum saidina ali kw yang memberontak melawan saidina ustman bin affan
  4. pengikut saidina ali kw menyatakan salah sikap terhadap siti aisyah dan menggerakan perlawanan terhadap saidina ali kw dan terjadi peperangan Jamal

  • dengan sebab tersebut maka lahirlah sekumpulan orang yang menjauhkan diri dari pertikaian pada saat itu. Yaitu tidak mau berpolitik, bernegara dan tidak mau mencapuri semua persoalan yang diselisihkan.

  • Kaum murjiah menganut faham bahwa segala apapun didunia dan akhirat ini hisabnya ditangguhkan sampai nanti dihadapan Allah. Sehingga orang berbuat maksiatpun hisabnya akan ditangguhkan

Orang-orang yang menjadi pemimpin kaum Murjiah yaitu :

  1. Hasan Bin Bilal Al Muzni
  2. Abu salat as saman
  3. Tsauban
  4. Dhirar bin Umar
  5. Tsabit bin Quthanah.

H.SEJARAH KAUM MUTAZILAH

  • Mu’tazilah berasal dari ‘ittizal yang artinya menyisihkan diri. Jadi kaum mutazilah adalah kaum yang menyisihkan diri dari golongan lain.

Ada beberapa pendapat tentang timbulnya kaum mutajilah ini :

  1. ada seorang guru besar yaitu Syeikh hasan basri yang meninggal tahun 110 H, sebelum ia meninggal ia menyiarkan agama dengan gigih dan ada seorang muridnya bernama WASIL BIN ATHA yang tidak menerima pengajaran dari gurunya tersebut karena tidak masuk diakal menurutnya, karena ketika itu berbicara tentang yang gaib.dengan itu Wasil bin Atta mengasingkan diri dan membuat kelompok baru yang dinamai Mutazillah. Kelompok ini muncul kurang lebih pada permulaan abab ke 2 dengan dipimpin dua orang yaitu Wasil bin Atta dan Umar bin Ubeid yang berkuasa di kalifah Hisyam bin Abdul Muluk dari bani Umayah.

  1. ada pula yang mengatakan kaum mutazillah ini lahir dari orang-orang yang syiah yang mengasingkan diri karena khalifah hasan memberikan kekuasaannya pada khalifah muawiyah, tapi pendapat ini kurang kuat karena tidak didukung kenyataan dan fakta juga tahun –tahunnya. Dan sebagian besar para ulama menganggap lemah keterangan ini.
  2. ada juga yang mengatakan bahwa kaum mutazilah adalah orang yang mengasingkan diri dari keduniaan, dengan pakaian dan tempat tinggal apa adanya. Dan kehidupannya seperti orang minta minta, keterangan ini pun dianggap lemah dan tidak sesuai dengan kenyataan bahwa kaum mutazillah sangat gagah dan mewah-mewah pada saat itu.
  3. kaum Mutazillah adalah kaum yang menyisihkan diri dari semua syariat, faham dalam islam ( Kitab Fajarul Islam karangan Ahmad Amin )

  • Kaum muatzillah banyak sekali membunuh ribuan ulama selama kurang lebih berkuasa 300 tahun, termasuk pengganti imam Sayafii juga ikut terbunuh, dan juga imam ahmad bin hambal yang membangun mashab hambali pernah dipenjara 15 tahun oleh kaum mutazillah.
  • Faham Mutazillah sampai tahun 1967 masehi masih menyusup dikalangan umat islam baik di barat dunia maupun ditimur dunia termasuk Indonesia.
  • Orang mutazillah adalah orang-orang yang sering mengadakan perdebatan untuk persoalan island dan mereka kuat mempertahankan faham mutazillahnya

Dasar pengajian kaum ini bertumpu kepada lima pokok yang utama yaitu :

  1. Tauhid / keesaaan tuhan
  2. Al Adl ( keadilan tuhan )
  3. Al Wadu wal waid ( janji baik dan janji buruk )
  4. Manzilan bainal manzilataen ( tempat diantara dua tempat )
  5. Amar Maruf dan nahi mungkar

  • Keseluruhan pengajarannya mengarah kepada faham yang mereka anggap benar yaitu faham mutazillah dengan mengedepankan akal dari segalanya.

Orang Orang yang menjadi pimpinan-pimpinan kaum mutazilah yaitu :

  1. Wasil Bin Atha
  2. Umar Bin ubaeid
  3. Usman attawil
  4. hafasah bin salim
  5. hasan bin zakwan
  6. khalid bin safwan
  7. ibrahim bin yahya al madani
  8. basyar bin al mutamar
  9. abu musa al murder
  10. ahmad bin abi daud
  11. jafar bin mubasyar
  12. jafar bin harb al hamdani
  13. yazid bin walid
  14. mamun bin harun rasyid
  15. al mutashim bin harun rasyid
  16. al watsiq bin al mutashim

  • orang orang yang mengarang buku-buku tentang kaum mutazilah untuk kepentingan mutazillah yaitu :
  1. Ustman al jahizh ( buku Al Hewan )
  2. Syarif Radly ( Buku Majazul Quran dan haqaiqut tanzil )
  3. Abdul Zabar Bin Ahmad ( Syarah Ushulil Khamsah )
  4. Zamakhsyari ( Tafsir Al Kasyaf penuh dengan faham mutazillah)
  5. Ibnu habil Hadad ( bukuSyarah Nazhal Bhalagoh )
  6. dll masih banyak yang lainnya.

I. SEJARAH KAUM QADARIYAH

  • Kaum qadariyah pada hakekatnya adalah golongan yang termasuk kaum mutazillah karena imam-imam merekan juga dari kalangan Mutazilah.

  • Secara bahasa qadariyah artinya “ Kuasa “

  • Pengarang buku IBNU NABATAH yang mengarang buku berjudul Syahrul uyun mengatakan bahwa faham qadariyah berawal dari irak , yaitu dari seorang beragama nasrani yang masuk islam dan mempelajaran islam dan kemudian masuk nasrani lagi, dari sisnilah Mabad al Juhani dan Gailan dimasyqi mengambil faham qadariyah yaitu faham campuran antara nasrani dan islam. Faham ini bergembong di Irak dan Damasqus.

  • Imam besar pada kaum ini adalah Imam dari golongan Mutazilah yaitu Ibrahim Bin Sayar an Nazham, dan dia pun banyak mengeluarkan Ijtihad agama yang mengarah pada faham Qadariah

  • Kaum qada riah juga mengedepankan akal dari segalanya : mereka meyakini bahwa segala perbuatan manusia akan dirasakan oleh manusia itu sendiri dan nasib manusia tidak akan berubah jika manusia itu sendiri tidak merubahnya tanpa ada unsure ketuhanan sama sekali.

J. SEJARAH KAUM JABARIYAH

  • Seorang bernama JAHAM BIN SAFWAN yang berasl dari khurasan. Pada mulanya dia seorang juru tulis yang teliti, sungguh-sungguh, rajin dari seorang pemimpin besar pada waktu itu yaitu Harist bin Sureih yang memberontak terhadap bany umayah. Sejakdari pemberontakan itu jaham bin safwan rajin berda’wah menyampaikan siar islam.

  • Akan tetapi ada paham yang keliru yang disampaikan jaham bin safwan tersebut yaitu “ bahwa manusia tidak mempunyai daya upaya apapun, manusia tidak ada ikhtiar atau usaha biarpun ada itu hanya keterpaksaan saja pada manusia.
  • Orang-orang yang ikut faham jabariah adalah orang yang tidak pernah usaha, tidak pernah ikhtiar, secara garis besar tanpa ada usaha sama sekali.

  • Faham jabariah mempunyai faham “ jika kita sembahyang atau tidak sama saja, jika kita berbuat kejahatan maka itu kehendak allah. Semua persoalan diserahkan kepada allah tidak mengenal baik atau buruknya persoalan itu .

  • Akhirnya dengan gejolak yang semakin meruncing maka Jaham bin safwan terbunuh oleh bani umayah. jabariah terbagi tiga kelompok yaitu
  1. jahmiyah yang dikepalai jaham bin safwan
  2. Najjariah yang dikepalai oleh abi abdillah Husein bin Muhammad an Najjar
  3. Dlirariah yang dikepali oleh dlalir bin Umar
  • Jaham bin Safwan adalah murid dari Ja’ad bin Dirham yaitu seorang yang mempelopori “ Qur’an makhluk “ ( quran itu adalah Makhluk ) dan ja’ad bin dirham dihukum mati oelh penguiasa pada tahun 124 H, karena fatwa yang sesat ( lihat kitab Almilal wan Nihan )

K. SEJARAH KAUM NAJJARIAH

  • Sebagai mana sejarah di kaum jabariyah, maka abi abdillah husein bin muhammad Najjar dengan kemampuannya mengembangkan faham tersebut hingga menjadi kelompok yang cukup besar pada masa itu,

  • Abi abdillah husein bin Muhammad annajjar berguru kesemua golongan pada masaitu yaitu pada kaum mutazillah, kaum jabariyyah, ahlisunah waljamaah hingga akhirnya golongan itu membentuk mashab sendiri yaitu mashab Najjariyah.

  • Namun karena kurangnya persatuan ahkirnya kaum ini hilang dengan sendirinya pada masa itu dan terpecah menjadi 3 kelompok pada masa itu yaitu, Margatsiyah, Mustadrikah, dan Zafaraniayah, faham mereka menginduk pada imam / pemimpin masing masing.

L. SEJARAH KAUM MUSYABBIYAH

  • Musyabbiyah secara behasa yaitu klaum yang menyerupai/menyerupakan. Faham mereka bahwa tuhan itu sama serupa dengan makhluknya yaitu bertangan, berkaki, bermuka, bertubuh seperti manusia, dll

  • Ada juga yang mengatakan bahwa kaum ini sama dengan kaum mujassimah yang mengatakan tuhan itu laki-laki , mempunyai tubuh yang bagus dan sempurna. ( lihat Kitab Syarah Nahjul Balagoh )

  • Ada juga yang mengatakan bahwa kaum ini adalah kaum yang omong kosong, kebanyakan kaum ini berasal dan berfaham dari faham imam hambali, akan tetapi Imam Ahmad bin Hambal sendiri tidak sefaham dengan mereka.
  • Orang yang menjadi pemuka-pemuka dan pemimpin kaum musyabbiyah yaitu :

  1. Abu Abdillah bin hamid bin Ali al bagdadi al waraq
  2. Qadhi Abu Ja’la Muhammad bin husein bin Khalaf bin Farra Al Hanbali para ulama mengatakan bahwa dia seandainya dosanya dibersihkan dengan air laut sekalipun tidak akan bersih, ini karena sangat sesat fahamnya
  3. Abu Hasan Ali Bin Ubaidillah bin NasharAz Zugwani
  4. Jad Bin Dirham
  5. Bayan Bin Ismail
  6. Muhammad Bin Kiram
  7. Yunus Bin Abdirrahman
  8. Hisyam al juwaliqi
  9. Ali bin mansyur
  10. Muazd al Anbari
  11. Daud al-Jawaribi
  12. Dll

K. SEJARAH FAHAM IBNU TAIMIYAH

  • Seorang ulama bernama Ibnu taimiyah yang nama aslinya adalah Ahmad Taqiyuddin, kata Taimiyah diambil dari riwayat Neneknya yang bernama Muhammad bin al Khadar ketika dia naik haji perjalananya melalui jalan TAIMA. Dan sepulangnya pergi haji istrinya melahirkan dan anaknya perempuan maka diberinama TAIMIYAH Maka dari sinilah nama itu diambil, semua keturunannya dinamakan keturunan Ibnu Taimiyah.

  • Ibnu taimiyah lahir di palestina, th 661 H. daerah itu mayoritas prnduduk Kristen Shabiin, daerah itu terkenal juga orang-orang yang cerdas dan pintar dalam ilmu filsafat. Sebagian besar daerah itu adalah susku kurdi dan ibnu taimiyah itu dari keturunan suku kurdi bukan dari keturunan arab.

  • Ketika desanya diperangi dia pergi mengungsi dengan kitab kitabnya yang bermashab Hambali ke daerah Damsyiq ( suria ). Dan sejak itu dia menetap di damsyq sampai wafatnya.

  • Ibnu Taimiyah satu jaman dengan Imam Nawawi yang tinggal dekat dengan Damsyiq, hanya imam Nawawi adalah ulama bermashab Syafi’I, sedangkan Ibnu taimiyah Banyak belajar pada kitab Imam Hambali. Imam Nawawi lebih tua 31 tahun dari Ibnu Taimiyah.

  • Ibnu seorang yang jenius, dia mengajar dimana mana, hanya saja karena lingkungannya sebagian besar kaum Musyabbiyah dan Mujasimah maka dia pun terpengaruh oleh faham tersebut, dan akhirnya berbeda dengan faham dari imam hambali, imam syafii, imam hanafi, dan imam maliki.

  • Ibnu taimiyah juga akhirnya berfaham bahwa tuhan itu sama atau menyerupakan makhluk, bagi di tuhan bertangan bermuka, duduk sama seperti manusia, dll,

  • Ibnu taimiyah juga banyak menentang dengan faham ke 4 mashab yang diakui pada waktu itu yaitu hambali, maliki, hanafi dan syafii, bahkan dia ingin merubah I’tiqad semuanya.

  • Ibnu taimiyah mendevinisikan BID’AH secara keras, bahkan dia mempunyai faham bahwa segala apapun yang tidak dibawakan nabi dan quran maka itu bid’ah, dia tidak kenal Ijtihad dari semua bagian agama, dengan kata lain dia berpegang tegung pada Alquran dan hadist, tidak ada Ijma Ulama, tidak ada Qiyas bagi dia.

  • Ibnu taimiyah mengatakan bahwa “Tuhan bertempat di Atas langit secara Jasadnya dan tuhan turun kebumi pada sepertiga malam sama dengan saya turun dari mimbar ini, itulah yang dikatakannya ketika berkhotbah dimasjid damsyiq.

  • Ibnu Taimiyah mengtakan bahwa berjiarah kemakam nabi Muhammad saw merupakan pekerjaan sesat dan maksiyat. Yang padahal 600 tahun sebelum dia lahir jutaan orang menjiarahi makam nabi karena Kerosulannya kebesaranya dimuka bumi pada masa itu.

  • Ketika Ibnu taimiyah berusia 44 tahun, gerak langkah nya yang sesat terdengar oleh kerajaan mesir, dan akhirnya dia di panggil sultan yang berkuasa pada saat itu. Dan ibnu taimiyah dibawa kemahkamah persidangan dengan tuduhan mengajarkan faham sesat. Dengan mengatakan bahwa “ TUHAN ALLAH DUDUK BERSELA DIATAS ARSY DAN ALLAH JUGA BERBICARA DENGAN HURUF ATAU LISAN SERUPA DENGAN MANUSIA. “ dengan persoalan inlah ibnu taimiyah di siding.

  • Sebagai jaksa penuntut pada waktu itu adalah seorang ulama yang ahli dalam hokum yang bermashab Hambali yaitu SYEIHK ZAINUDDIN BIN MAKHLUF.

  • Tetapi Ibnu taimiyah tidak mau di adili karena yang bersidang dianggapnya adalah musuh-musuhnya, dan akhirnya dia dipenjara 18 bulan bersama saudaranya Syarafuddin dan Zainuddin.

  • Setelah keluar Ibnu taimiyah bertambah garang , bahkan dia mulai menodai pengajian – pengajian kaum sufi atau TASYAUF dan memaki maki guru gurunya pada saat itu. Dan kemudian dia ditahan lagi sebagai tahanan kelas satu dengan pelayanan Eksta dari yang lain. Dan tidak lama dikeluarkan lagi.

  • Pada tahun 709 H ibnu taimiyah di buang, ke iskandariyah oleh sultan, selama 7 bulan. Pada tahun 712 H ia kembali ke Damsyik.dan mulai lagi dia mengeluarkan hokum-hukum fiqih yang dikarangnya sendiri tidak berlandaskan pada Imam yang 4 yang diakui oleh Jumhur Ulama.

  • Pada tahun 718 H, keluar lagi perintah dari sultan yang berkuasa di Damsyik , agar ibnu taimiyah tidak menyiarkan fatwa-fatwanya yang sesat, akan tetapi ibnu taimiyah melanggarnya dan akhirnya disidang tanggal 22 rajab tahun 720 H dan diponis 1 tahun penjara. Dan karena setelah keluar membuat kesalahan lagi maka akhirnya ibnu taimiyah mati didalam penjara benteng damsyik pada tanggal 27 Syawal tahun 728 H karena kena hukuman penjara yang lama.

L.SEJARAH KAUM WAHABI

  • Kata wahabi diambil dari pemimpin gerakan faham itu yaitu MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB. Dan pengikutnya menamakan dirinya AL-MUWAHHIDUN, faham wahabi adalah penerus paham ibnu taimiyah yang lebih radikal dan fanatic.ini karena pemimpinnya banyak sekali membaca buku-buku ibnu taimiyah dan jadi terpengaruh.

  • Muhammad bin abdul wahab, pergi ke negri Hassa untuk belajar ilmu agama pada syehk Abdullah bin abdul lathip. Dan pindah lagi ke Huraimalah, tidak lama kemudian pindah lagi ke Duriah, pada saat itu raja Duriah bernama Muhammad Bin saud.

  • Karena rakyat duriah yang dipimpin Muhammad bin Saud pada waktu itu membutuhkan pengajaran agama karena belum ada ulama yang diseganai maka diangkatlah Muhammad bin wahab sebagai pengajar untuk mengisi idiologi rakyatnya dengan tujuan memperkokoh kerajaan yang dipimpinnya.

  • Dan akhirnya bersatulah faham kerajaan dengan faham Wahabiyah, dengan kekuatannya orang –orang wahabi dikirim ke mekah untuk menyiarkan faham mereka, dan akhirnya tercium oleh kerajaan mekah dan akhirnya ditangkap orang-orang itu bahkan ada yang dibunuh.

  • Dengan banyaknya pengikut kaum wahabi akhirnya terciup oleh saudaranya sulaiman bin abdul wahab yang faham ahli sunnah waljamaah, dan akhirnya terjadi perang saudara namun karena pengikut sulaiman bin abdul wahab hanya sedikit dan akhirnya kalah oleh pasukan muhammab bin abdul wahab dan sulaiman bin abdul wahab kabur ke makkah.

  • Kaum wahabi dua kali menguasai HIJAZ yang pertama tahun 1803 Masehi sampai 1813 Masehi dan yang kedua yaitu tahun 1925 sampai 1933 bahkan katanya sekarang pun masih ada.

M. SEJARAH KAUM BAHAIYAH

  • Kepercaaan terhadam faham bahaiyah timbul dari kalangan SYIAH IMAMIYAH diIran pada abad ke XIX.
  • Ada seorang Syiah bernama MIRZA ALI MUHAMMAD yang meninggal tahun 1853 Masehi, dia menposisikan dirinya Yaitu AL BAB ( PINTU ) dalam faham syiah mirza ali Muhammad tidak mati dan dia mendakwakan dirinya pintu menuju Imam yang Lenyap.
  • Orang syiah sangat percaya bahwa pintu yang menghubungkan manusia akan kembali kedunia melalui AL BAB.( PINTU )
  • Mirza ali Muhammad mengaku Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu kaum syiah, dan dia juga mengaku khalifah dari Musa as, Isa as, dan Muhammad SAW.
  • Mirza menyatukan tiga agama yang dianggapnya semua benar yaitu nasrani, yahudi dan islam , ini karena semua nya menurut merekan dating dari Allah dan lahirlah istilah agama Allah ( DINULLAH )
  • Faham ini tercium oleh kalangan umat islam di Iran dan akhirnya dihukum mati oleh SYAH di TIBRIZ tahun 1853 Masehi. Dengan peristiwa ini semua pengikutnya kabur melarikan diri secara berpencar kemana-mana.
  • Namun pengikutnya mirza ali Muhammad tetap menyiarkan fahamnya sehingga tersebar dimana- mana sehingga lahir mazshab BABIYAH, dan lahir juga pengikutnya yang bernama MIRZA HUSEIN ALI BAHAULLAH dengan mandakwakan dirinya wakil dari mirza ali Muhammad dan terus mengembangkan pengajaran itu sampai akhir hayatnya.
  • Pengajaran ini banyak tersebar dimana mana karena pengikutnya berpencar kedaerah-daerah yang berlainan, dan akhirnya Mirza husein Ali Bahaullah mati tahun 1892.M

N. SEJARAH KAUM AHMADIYAH

  • Ada golongan yang muncul di Qadiyan, India ( sekiarang daera Pakistan ), pendiri golongan ini bernama MIRZA GULAM AHMAD,
  • MIRZA GULAM AHMAD lahir di Punjab th 1836 Masehi. Dia dilahirkan dari turunan faham Syiah Isma’iliyah dipakistan.
  • Pada tahun 1950 M, MIRZA GULAM AHMAD mendakwakan dirinya nabi sesudah nabi Muhammad SAW, dan juga sebagai Imam mahdi yang ditunggu-tunggu, dan juga sebagai juru Selamat.
  • Karena pengajaran dan itiqad yang bertentangan maka terjadilah perlawanan antara pengikut Mirza gulam Ahmad dengan para Ulama diseluruh India pada waktu itu.
  • Akan tetapi kaum Ahmadfiyah itu di dukung oleh kerajaan inggris, yang ketika itu sedang menjajah didaratan India.
  • Paham yang disukai oleh kerajaan Inggris adalah “ JIHAD DALAM ISLAM BUKAN DENGAN SENJATA, TETAPI CUKUP DENGAN LISAN “
  • Ke Indonesia paham Ahmadiyah masuk juga namun keberadaannya sejah dulu selalu ditentang oleh ulama-ulama indonesia terutama kaum ahlisunnah waljamaah.
  • Dan paham ahmadiyah menjadi terpojokkan diseluruh dunia yang hanya menjadi kaum minoritas
  • Mirza gulam ahmad banyak membuat kitab yang isinya mentakan bahwa dia benar-benar nabi dengan menggunakan al-quran dan hadist yang dia tafsirkan sendiri menurut dia.
  • Anak keturunan mirza gulam ahmad mendapat wahyu juga yaitu :MIRZA BASIRUDIN AHKMAD KHALIFATUL MASIH II, dan ia mendakwakan bahwa ia mendapat wakyu juga dari allah dan juga sebagai khalifah kedua setelah ayahnya.
  • Fatwa dongeng Anak mirza gulam ahkmad yaitu “ TUHAN AKAN MELINDUNGI DAN MEMELIHARAKU DAN MEMBERIKAN KEPADAKU KEMENANGAN DAN AKAN MENGHANCURKAN MEREKA”
  • Dan sampai sekarangpun kaum ahmadiyah masih banyak berkeliayaran dimana-mana dan berusaha untuk membesarkan Kaumnnya.

v I’TIQAD KAUM SYIAH

  1. syaidina Abubakar siddik ra, Umar bin khotob ra, ustman bin affan ra, ketiga orang ini adalah terkutuk karena telah merampas khalifah dari tangan Imam Ali bin Abi Tholib KW.
  2. Imam / Khalifah harus ditunjuk oleh nabi Muhammad SAW melalui Wasiat.
  3. Khalifah masih menerima wahyu dan makhsum ( pasti Masuk Sorga )
  4. Percaya Bahwa ada khalifah ghaig yang nanti turun kebumi pada akhir Zaman.
  5. Imam adalah salah satu Rukun Iman
  6. Kitab yang kedua yaitu AL-Kafi Karangan Ya’qub al Kullini
  7. Mashaf yang sah adalah mashaf Ali bin Abi Tholib.
  8. Ahli bait adalah keturunan ali bin abi tholib dan Sitti fatimah selain itu maka bukan ahli bait.
  9. Menganut Faham Wahdatul Wujud yaitu serba Tuhan
  10. Islam belum cukup sempurna maka dari itu ada wahyu ilahi untuk Imam Syiah

v I’TIQAD KUM KHAWARIJ

  1. Khalifah Ali bin abi tholib tidak Sah karena telah berdamai pada perang sifin.
  2. siti aisah terkutuk sebab telah melawan syaidina Ali bin abi tholib Kw pada perang Jamal
  3. yang membantah faham Khawarij maka kafir dan halal darahnya.
  4. Ibadat adalah rukun iman
  5. tidak ada dosa kecil semua dosa besar
  6. anak anak orang kafir yang masih kecil masuk neraka

v I’TIQAD KAUM MURJI’AH

  1. Rukun iman hanya mengenal tuhan dan rasulnya.
  2. berbuat dosa tidak apa-apa jika sudah mengenal tuhan dan rasulnya
  3. orang yang membuat kesalahan akan ditangguhkan sampai kemuka tuhan.

v I’TIQAD KAUM MUTAZILLAH

  1. buruk dan baiknya semua ditentukan olah akan manusia
  2. qur’an dan hadits berada dibawah akal manusia
  3. qur’an adalh makhluk sama seperti makhluk lainnya
  4. tuhan tidak bisa dilihat walaupun dalam sorga
  5. isro mi’raj nabi Muhammad tidak masuk akal itu hanya mimpi
  6. semua pekerjaan manusia dijadikan oleh manusia itu sendiri tanpa ada campur tangan siapapun
  7. Arsy dan kursy allah tidak ada
  8. malaikat kiraman katibin tidak ada
  9. sorga dan neraka tidak ada
  10. timbangan diakhirat tidak ada
  11. hisab diakhirat tidak ada
  12. shirotol mustaqim tidak ada
  13. kolam talaga kautsar tidak ada
  14. syafaat nabi tidak ada
  15. siksa kubur tidak ada
  16. tuhan tidak mempunyai sifat apapun hanya semua dengan dzatnya
  17. tuhan pasti selalu berbuat baik mustahil berbuat buruk
  18. tidak ada mu’jijat nabi selain al-quran
  19. keramat-keramat tidak ada
  20. orang mu’min yang mati sedang berbuat dosa besar adal;ah kafir dan masuk neraka
  21. ada tempat selain sorga dan neraka yaitu ‘ MANZILLAH BAINAL MANZILATAIN ( tempat diantara dua tempat )
  22. syorga dan neraka belum disediakan dari sekarang

v I’TIQAD KAUM QADARIYAH

  1. perbuatan manusia dijadikan manusia sendiri

v I’TIQAD KAUM JABARIYAH

  1. tidak ada ikhtiyar dan usaha sama sekali pada manusia semua diserahkan pada tuhan
  2. Iman cukup dalam hati saja

v I’TIQAD KAUM NAJARIYAH

  1. tuhan tidak punya sifat
  2. mu’min yang berdosa pasti masuk neraka
  3. tuhan tidak bisa dilihat

v I’TIQAD KAUM MUSYABIYAH

  1. tuhan bermuka dan bertangan
  2. tuhan duduk bersela diatas arsy
  3. tuhan diatas langit
  4. tuhan bertubuh seperti nur

v I;TIQAD KAUN IBNU TAIMIYAH

  1. tuhan duduk bersela seperti duduknya ibnu taimiyah
  2. tuhan turun kedunia pada sepertiga malam seperti ibnu taimiyah turun dari mimbar
  3. perjalanan jiarah kemakam nabi adalah perjalanan maksiat
  4. doa bertawasul adalah syirik dan haram
  5. tharikat-tharikat sufi adalah bid’ah dan haram

v I’TIQAD KAUM WAHABI

  1. berdoa dengan bertawasul adalah syirik
  2. semua perjalanan jiarah kubur adalah maksiat
  3. kubbah diatas kuburan haram
  4. merokok adalah haram

v I’TIQAD KAUM BAHAIYAH

  1. agama islam dan nasrani harus disatukan karena semua dari tuhan
  2. faham wahdatul wujud / serba tuhan adalah benar
  3. Rosullullah adalah perwujudan tuhan

v I’TIQAD KAUM AHMADIYAH

  1. mirza gulam ahmad adalah nabi terakhir
  2. mirza gulam ahmad adalah isa al-masih yang akan turun kebumi pada akhir jaman
  3. syariat islam disempurnakan oleh syariat mirza gulam ahmad

CURICULUM VITAE

Text Box:

TATANG MAHPUDIN

Perumahan Sawangan Elok Blok AA1 No. 06, RT. 05 RW. 01 Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Sawangan, Kota Madya Depok – Jawa Barat, Kode Pos 16518

( ( 021 ) 91 303 483 – 0852 176 00 640 Email : Tang_aing@yahoo.com


DAFTAR RIWAYAT HIDUP

A. DATA PRIBADI

Nama Lengkap : TATANG MAHPUDIN

Jenis Kelamin : Laki-laki

Tempat/Tgl/Lahir : Pandeglang, 03 Januari 1980

Agama : Islam

Berat Badan : 60 Kg

Tinggi Badan : 170 CM

Kewarganegaraan : Indonesia

Status Perkawinan : Sudah kawin ( satu Anak )

Alamat Sekarang : Perumahan Sawangan Elok Blok AA 1 No.6

Rt 005 Rw 01 Duren Seribu, Sawangan – Depok .16518

No. Telp / HP : 021 91 303 483 - 0852 176 00 640

B. RIWAYAT PENDIDIKAN

* Pendidikan Formal

1. Th 1988 s/d 1993 : SD Negeri 1 Mandalawangi

2. Th 1993 s/d 1996 : SMP Negeri 1 Mandalawangi

3. Th 1996 s/d 1999 : SMK PGRI Pandeglang, Program Studi Manajemen Bisnis

4. Th 2002 s/d 2007 : Sarjana Strata 1 ( S -1 ) STIEBI Jakarta, Program Studi Management

5. Th 2008 : Akta Mengajar IV, Institut PTIQ Jakarta

* Pendidikan Non Formal

1. Kursus Bahasa Inggris bersertifikat Tingkat I selama empat bulan di Exclusive English course ( EEC ) di Pandeglang.

2. TABLE MANNER COURSE di SAMUDRA BEACH HOTEL di Palabuhanratu Tanggal 5 April 2002 dan Bersertifikat.

3. Pelatihan FIQH dan MANAJEMEN Zakat, Infaq, dan Shodaqoh ( ZIS ) dari Tanggal 16 Oktober s/d 2 November 2005 di Masjid At-Taqwa Perumahan Sawangan Elok dan Bersertifikat.

4. KEMAH MUHARRAM PELAJAR DAN REMAJA MASJID se Jakarta Barat dari Tanggal 29 s/d 31 Januari 2006 di Bumi Perkemahan Cibubur dan Bersertifikat.

5. ESQ LEADERSHIP TRAINING PROFESSIONAL, Menara 165 Jakarta tanggal 28 s/d 31 Agustus 2008.

6. Seminar Terbuka dalam rangka Sarasehan tahun baru Islam 1426 H, dengan Tema “ “ETIKA KERJA DALAM PERSPEKTIF ISLAM” di gedung GERMAN CENTER BSD, tgl 19 s/d 20 Februari 2005.

7. Seminar Terbuka dengan Tema “ MANAJEMEN PERUSAHAAN “ di Kampus STIEBI Tgl 26 Agustus 2007

C. PENGALAMAN KERJA

  • 2008 s/d Sekarang, Supervisor HRD / GA di PT. MASS SARANA MOTORAMA perusahaan bergerak dibidang AUTHORIZED DEALER MERCEDES BENZ . Tugas Pokok :

§ Recruitment Karyawan, Psikotes dan Interview

§ Pengelolaan Absensi, Lembur, Cuti dan Penilaian Kondite Karyawan

§ Pengelolaan Biaya Operasional Kendaraan Perusahaan

§ Pengelolaan Rotasi, Mutasi, Promosi dan PHK karyawan berdasarkan Konditenya

§ Membuat laporan secara berkala tentang kondite karyawan dan biaya operasional kendaraan.

§ Melakukan Mantenance Gedung

  • 2006 s/d 2008, Staff General Affair / GA pada perusahaan PT. DWIJOYO GROUP Perusahaam bergerak dibidang Kontraktor, Tugas Pokok :

§ Merekap Biaya Operasional Perusahaan

§ Perawatan Kendaraan secara Rutin

§ Melakukan Pembelian Kebutuhan Proyek & Kantor

§ Membuat Jadwal Kerja Driver dan Pengiriman Barang

§ Intertaint Tamu-tamu Perusahaan

§ Dll

  • 2000 s/d 2003, Staff Accounting pada “YAYASAN ALDIANA NUSANTARA, yayasan yang bergerak pada bidang pendidikan, Sekolah Tinggi, Akademi, SMK, SMA dan SMP. Tugas Pokok :

§ Merekap Penerimaan dan Pengeluaran Yayasan Aldiana Nusantara

§ Membuat Laporan Keuangan

§ Membuat Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Tahunan ( RAPB )

§ Merekap Gaji Guru dan Dosen pada Yayasan Aldianan Nusantara

§ Dll

  • Bulan April s/d September 1998, Menjadi Pramuniaga dalam melaksanakan Program Pendidikan Sistem Ganda ( PSG ) dari SMK PRGI Pandeglang dan ditempatkan di Perusahaan EDI TOSERBA CILEGON dan Bersertifikat dengan Predikat “ BAIK “ dengan Tugas Pokok :

    • Pelayanan Pada konsumen
    • Penataan dan Pemeliharaan barang barang dagangan di counter
    • Menghitung stok barang setiap periode
    • Membuat order barang
    • Membuat laporan penjualan
    • Membuat Laporan Retur Barang
    • Dll

D. PENGALAMAN KEORGANISASIAN

· Ketua OSIS SMK PGRI th 1997 s/d 1998 ( Non Aktif )

· Ketua Senat Mahasiswa STIEBI th 2003 s/d 2004 ( Non Aktif )

· Yayasan Aldiana Nusantara ( Non Aktif )

· Perusahaan PT. DWIJOYO GROUP

· Anggota Perbakin Maluku Utara ( Non Aktif )

· Ketua Pembinaan Remaja Masjid Al-Fitroh ( Aktif )

· Perkumpulan Seni Musik Islam Hajir Marawis Al-Fitroh ( Aktif )

· Sekertaris Badan Pengembangan Potensi Keluarga Banten ( BPPKB ) Jakarta Barat ( Aktif )

· Bendahara Dewan Kesejahteraan Masjid AT-TAQWA ( Aktif )

· Ketua Pembinaan Remaja Masjid AT-TAQWA ( Aktif )

· Organisasi Mahasiswa PTIQ Th 2008

· Ketua Umum Organisasi Forum Silaturrahmi Taman Pendidikan Al-Quran ( FS. TPA ) se Sawangan Elok & Sekitarnya s/d sekarang.

· Organisasi Perusahaan PT. Mass Sarana Motorama

E. KETERAMPILAN / KEMAMPUAN

· Mahir Mengoprasikan Komputer Program :

1. Ms. Office ( Excell, Word, Power point, Acces, )

2. Program ESPT Pajak Pertambahan Nilai

3. Program DMS ( Dealer Management System Mercedes benz )

4. Merakit Komputer / PC dan Upgrade PC ( hardware )

5. Install / Setup XP / Office / dll ( software )

· Mampu Berkomunikasi dengan orang banyak

· Mampu Menyajikan Bahan Paparan dan Memaparkan / Presentasi dengan Komputer

· Mahir Mengendarai Kendaraan Roda 2 ( SIM C ) dan Kendaraan Roda 4 ( SIM B1 )

· Banyak Menguasai Rute / Jalan Di Jakarta, Bogor, Tangerang, Cilegon, Bekasi.

· Mampu, mengerti dan memiliki konsep bidang Kepersonaliaan / HRD

· Mampu, dan Mengerti Bidang Keuangan / Accounting

· Mengerti Bidang Perpajakan diantaranya : ( PPN, PPh 21 / 23, PPh 25 Badan )

· Mampu Menyajikan Laporan Keuangan

· Mengerti dan mampu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bidang : Administrasi, Keuangan / Akuntansi dan Kepersonaliaan / HRD

· Mampu dan mengerti pada bidang Instalasi Listrik untuk level perumahan

· Mampu dan Mengerti pada Bidang Otomotif sampai pada level Turun Mesin / Over Hooll

Demikian daftar riwayar hidup ini disampaikan dengan sebenar-benarnya, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Saya

TATANG MAHPUDIN. SE

RIWAYAT SINGKAT HUKUM ISLAM

I.
Tugas nabi Muhammas SAW diutus Allah SWT, Adalah :

1.
Untuk mensucikan Aqidah kepercaan dari Syirik dan kepalsuan.

2. Meluruskan Ahklak budi pekerti manusia.

3. Menyusun serta mengatur segala amal usaha, ibadah, serta muamalah, baik yang berhubungan dengan perorangan , segolongan serta bermasyarakat bahkan bernegara.

4. memberi petunjuk kejalan keselamatan dan kesejahteraan hidup didunia dan di akhirat.

v Pada zaman Rosulullah SAW semua urusan atau persoalan yang berhubungan dengan manusia , baik urusan Ibadah, amal Usaha, dan dan muamalah serta masalah yang lainnya langsung diselesaikan oleh Rosullullah Saw.

v Setelah Rosul Saw wafat syiar agama serta yang lainnya diteruskan oleh para Sahabat dan Tabi’in dengan mengaju pada apa yang diperintahkan oleh Allah melalui rosul Saw sewaktu Masih hidup, dan mereka yakin akan kebenaran Rosullullah SAW.

v Para sahabat diantaranya yang mendapat gelar Hulafah Rosidin, yaitu : Abubakar Ashsiddik, Umar ibn Khotob, Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, keempat orang ini yang berpegang teguh atas keyakinan semua kebenaran apa yang di ajarkan oleh rosul saw.

v Setelah para sahabat meninggal syiar agama diteruskan oleh para Tabi’in, para muhaditsin, dan para fukoha mujtahidin.

v Mulai pada abad kedua timbul istilah seperti :

1. AHLI RIWAYAT Yaitu orang yang ahli menyampaikan segala persoalaan yang berhubungan dengan hukum dan yang lainnya yang didapat dari para sahabat dan para tabi’in,

2. AHLI ISTINBHAT yaitu para Fukaha yang secara sungguh-sungguh dan hati-hati mengeluarkan sesuatu fatwa yang berkenaan dengan Hukum berdasarkan dalil Al-Quran, dan hadit Nabi SAW dengan mendiagnosa betul akan Hadits tersebut,dan dengan sumber tersebut barulah mereka berijtihad yang rasional juga menurut dalil Aqli/akal.

v ILMU FIQIH.

Pengertian secara Umum yaitu suatu ilmu yang sangat besar sekali gelanggang arenanya serta pembahasannya yang mengumpulkan berbagai ragam jenis hukum dan bermacam-macam aturan hidup manusia baik perorangan, golongan, bermasyarakat maupun bernegara, dengan kaidah AlQuran serta sunah Rosul Saw.

v TUJUAN ILMU FIQIH

1. Adalah untuk memberikan suatu keterangan secara jelas tentang hal-hal yang berkenaan dengan Hukum Islam, agar supaya umat manusia dapat membedakan dan dapat mengamalkan mana yang Halal, yang Haram, yang Sunah, yang wajib, yang makruh, yang mubah, mana yang syah dan mana yang tidak syah dan mana yang subhat, kepada khususnya umat Islam yang Mukhallaf.

2. Orang –orang yang disebut Faqih pada jaman sahabat diantaranya yaitu : Umar bin Affan, Ali bin Abi tahlib, Ibn Masud, ibnu Umar, Ibnu Abbas, Zaid ibn tsabit, dan Aisyah.

v ILMU FIQIH digolongkan menjadi 2 :

I. FIQIH NABAWY, yaitu sekumpulan ilmu fiqih yang sudah jelas dan tegas dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Sunah Rosul SAW, baik hukumnya maupun Amaliahnya.

II. FIQIH IJTIHAD, yaitu sekumpulan ilmu fiqih yang dikeluarkan dengan jalan ijtihad oleh para mujtahidin.

v SUMBER HUKUM FIQIH ISLAM

1. ALQUR’AN

2. AL HADITS

3. IJMA PARA ULAMA

4. QIYAS/IJTIHAD.

Imam ghozali menambahkan dengan dalil AKAL / RASIONAL.

Firman Allah :

Artinya : “ taatilah Olehmu Akan Allah, dan taatilah olehmu akan Rosul dan Ulul Amri dari kamu “

Firman Allah Surat Anisa Ayat 59 :

Artinya : maka jika kamu berbantah dalam suatu perkara, kembalilah akan dia kepada Allah dan Rosulnya

v Menurut AL FAHRUR RAZI dalam tafsirnya mengatakan :

Kata “ Taatlah pada allah serta taatlah pada rosul “ ini menunjukan bahwa sumber hukum yang pertama dan yang kedua yaitu Al-Quran dan Hadits. Sedangkan kata “ dan Ulul Amri dari kamu “ ini menunjukan sumber hukum pada yang ketiga yaitu IJMA. Dan surat anisa ayat 59 diatas menunjukan pada Qiyas atau Ijtihad.

v HUKUM MEMPELAJARI ILMU FIQIH

v Menurut para ahli USHUL agama mempelajari ilmu fiqih adalah”fardu A’in “ secara akal pun bagaimana orang dapat mengerjakan sesuatu apabila dia tidak tau tata caranya, tidak tau aturannya.

v Orang pertama yang membukukan ilmu fiqih dalam bentuk buku menurut setengah para ahli Ushul adalah Abu hanifahn an numan ibn tsabit kemudian disusul oleh Imam malik, imam Muhammad ibn Idris asy syafi’I, dan imam Ahmad ibn Hambal.

v Garis besar Ilmu fiqih terbagi 2 :

1. ilmu yang berhubungan dengan Ibadah

2. Ilmu yang berhubungan dengan Muamalah dan ini pun terbagi lagi menjadi 3;

a. 1. UQUBAT yaitu ilmu yang membahas tentang hukum pidana, seperti membunuh, mencuri dll serta hukum siksa seperti Qisas, had , diyat.

b. 2 . MUAMALAT yaitu ilmu yang membahas tentang Harta, Jual beli, Warisan, Sewa menyewa, gadai , pinjam memimjam, dll.

c. 3. MUNAKAHAT Yaitu ilmu yang membahas tentang perkawinan perceraian . dll yang berhubungan dengannya

Hukum islam lebih mementingkan kepada kemaslahatan manusia secara umum yang dapat diterima seluhnya tanpa memilah-milah seperti hadist nabi saw “

Artinya “ Tak boleh memelaratkan dan tak boleh dimelaratkan dalam ketetapan hukum Islam

v Tingkat IJTIHAD

1 . Ijtihad “ DARAKIL AHKAM “ ijtihad ini mengeluarkan fatwa hukum yang belum ada.

2. Ijtihad “ TATHBIQIL AHKAM “ ijtihad ini yang menerapkan hukum berdasarkan Nashnya yang sudah jelas

dan tidak ada ijtihad dengannya

Pada periode para sahabat yang ahli mengeluarkan fatwa hukum yaitu :

1. Abu Bakar Ash Siddik ra 13 H

2. Umar Ibn Khotob ra 23 H

3. Utsman Ibn Affan ra 35 H

4. Ali ibn Abi Thalib ra 40 H

5. Abu Musa Al Sya’ari ra 44 H

6. Abdillah Ibn Mas’ud ra 32 H

7. Zaid inb Tsabits ra 45 H

Pada periode sahabat dan tabi’in yang ahli dalam mengeluarkan fatwa hukum yaitu :

1. Aisyah ra Istri Nabi Saw 57 H

2. Abdullah Ibn Amr inb Ash ra 65 H

3. Abdullah Ibn Abbas ra 68 H

4. Abdullah ibn umar ra 73 H

5. Anas ibn Malik ra 93 H

v Pada Periode Tabi’in dan Tabiit Tabi;in yang ahli dalam mengeluarkan fatwa hukum yaitu :

1. Abdul khair al jazini 90 H

2 Sa’id ibn Musaiyab 94 H

3. Ibrahim Annahkai 96 H

4. Amir ibn Syurahbiel 103 H

5. Thaus ibn kaisan al yamani 106 H

6. Al Hasan ibn Jasar al Bishsi 111 H

7. Atha ibn Abi Rabah 115 H

v Pemuka-pemuka Ijtihad yang termashur yang mengistinbatkan dengan sangat teliti dan hati-hati berdasarkan penelitiannya yaitu :

1. Imam Abu Hanifah an numan ibn tsabit 150 H

2. Imam Malik ibn Anas 175 H

3. Imam Al Laits ibn Sa’ad ( mesir ) 175 H

4. Imam Abdur Rahman Al A’uzay ( Syam ) 157 H

5. Imam Muhammad Ibn Idris Asy Syafi’I 204 H

6. Imam Ahmad Ibn Hambal 241 H

7. Imam Daud ibn Ali ( Kufah ) 270 H

8. Imam Ibnu Jarir Athabari 310 H

disususun oleh : Tatang Mahpudin.SE

Sumber. Buku Sejarah Perkembangan Islam, Buku Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Buku Fiqih Lima Mazhab, Hadits dari Riyadhus shalihin, dan Taudlihul Adillah yang memuat tentang pendapat AL Fahrur Razi.